Monday, June 29, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Periksa 10 Saksi dalam Kecelakaan Bus Halmahera di Tol Tebing Tinggi - Medan

Mistar.idSelasa, 12 Mei 2026 pukul 15.50 WIB
polisi_periksa_10_saksi_dalam_kecelakaan_bus_halmahera_di_tol_tebing_tinggi_medan_

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Dr Ferry Walintukan. (foto: matius/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Sepuluh orang diperiksa sebagai saksi dalam kasus kecelakaan bus Halmahera di Tol Tebing Tinggi - Medan, Senin (11/5/2026). Dalam kejadian ini empat orang tewas, sementara 19 lainnya mengalami luka-luka.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Dr Ferry Walintukan, mengatakan pemeriksaan dilakukan guna mengetahui alur dan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi dalam kecelakaan itu.

Ferry mengatakan Direktorat Lalulintas Polda Sumut hanya bersifat membackup, sementara untuk penanganan dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Serdang Bedagai.

“Sejauh ini ada 10 orang saksi turut kita periksa. Tujuannya untuk mengetahui lebih lanjut terkait kronologis dari kejadian ini. Untuk kasusnya itangani Polres Sergai, kita hanya bersifat membantu saja,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).

Ferry mengatakan belum ada yang ditetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan ini, dan polisi masih terus melakukan penyelidikan.

Kecelakaan berawal saat bus Halmahera BK 7347 UA datang dari arah Tol Tebing Tinggi menuju Medan. Saat bersamaan, melaju mobil pickup L300 datang dari arah Tebing Tinggi menuju Medan pada posisi jalur lambat.

Diduga mobil pickup terlebih dahulu mengalami lepas ban kiri belakang, kemudian oleng masuk ke jalur cepat dan berhenti. Beberapa saat kemudian bus Halmahera datang dari arah belakang jalur cepat dan menabrak bagian belakang pickup L300.

"Kemudian sopir bus Halmahera banting stir ke kiri dan keluar jalur menabrak guardrail (pembatas jalan), sehingga jatuh terguling keluar jalur ruas tol dengan posisi akhir kedua ban kanan diatas dan mobil pickup terpental beberapa meter ke depan dengan posisi melintang di jalan dan kedua ban kiri di atas," ujar Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Gokma W Silitonga.

Gokma mengatakan mobil pickup L300 dikemudikan Denes Suwandi, 36 tahun, warga Pasar V, Dusun XIV Gang Aman Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang sedangkan Bus Halmahera dikemudikan Ramadhan Syahputra, 40 tahun, warga Jalan AR Hakim No 39 G, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area Kota Medan.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN