Saturday, August 1, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polda Sumut Diminta Usut Tuntas Kasus Puluhan Ton Ikan Mati di Deli Serdang Akibat Limbah Peternakan

Mistar.idSabtu, 1 Agustus 2026 pukul 11.16 WIB
polda_sumut_diminta_usut_tuntas_kasus_puluhan_ton_ikan_mati_di_deli_serdang_akibat_limbah_peternakan

PT Indofarm Sukses Makmur di Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. (Foto: Matius/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Polda Sumatera Utara (Sumut) didesak segera menyelidiki dugaan pencemaran limbah peternakan sapi milik PT Indofarm Sukses Makmur yang diduga menyebabkan sekitar 28 ton ikan milik petani di tiga kecamatan di Kabupaten Deli Serdang gagal panen.

Ketua Satgas Penindakan Wahana Lingkungan Alam Nusantara (Walantara) Sumatera Utara, Sastra Sembiring, mengatakan Polda Sumut khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus seharusnya lebih sigap menangani persoalan ini agar tidak ada masyarakat maupun lingkungan yang menjadi korban di kemudian hari.

"Ini harus diusut. Polda Sumut harus bertindak dan menjemput bola. Kalau tidak segera ditangani dengan baik, kejadian seperti ini akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan," ujar Sastra Sembiring saat dihubungi Mistar, Sabtu (1/8/2026).

Sastra menegaskan, perusahaan yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan dan berpotensi mengakibatkan kerusakan harus diproses secara hukum.

Selain itu, perusahaan juga harus bertanggung jawab atas kerugian masyarakat dan melakukan pemulihan terhadap lingkungan yang tercemar. Karena itu, kepolisian harus memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang terbukti melanggar hukum.

Selain penegakan hukum, DPW Walantara Sumatera Utara yang selama ini memberikan perhatian terhadap persoalan lingkungan di Sumatera Utara juga meminta Bupati Deli Serdang, Dinas Lingkungan Hidup, serta instansi terkait untuk mengevaluasi izin perusahaan yang terbukti merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

"Pemerintah harus bertindak tegas. Silakan evaluasi izin operasionalnya, jika perlu cabut izinnya. Perusahaan seperti ini tidak perlu dibiarkan begitu saja jika kehadirannya tidak memberikan kontribusi kepada masyarakat, malah merugikan masyarakat dan merusak lingkungan. Sudah sepatutnya pemerintah mengambil langkah tegas karena kepentingan masyarakat di atas segalanya," tegasnya.

Pria berdarah Karo itu juga menyatakan akan menyurati Kapolri, Presiden, dan Ketua DPR RI apabila Polda Sumut maupun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak mengambil langkah tegas dalam persoalan tersebut.

Menurutnya, masalah ini tidak cukup diselesaikan melalui pemberian ganti rugi kepada masyarakat, tetapi juga harus disertai evaluasi menyeluruh dan pemulihan lingkungan yang tercemar.

"Ya, kepolisian harus sigap menanggapi hal ini karena ini juga merupakan salah satu prioritas Program Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo yang mencakup lingkungan dan budaya. Sehingga pemerintah daerah dan kepolisian harus benar-benar searah dalam mewujudkan program nasional tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sekitar 14 kepala keluarga (KK) petani ikan mas di tiga kecamatan di Kabupaten Deli Serdang mengalami gagal panen yang diduga akibat pembuangan limbah peternakan sapi dari PT Indofarm Sukses Makmur di Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak.

Dugaan sementara, limbah peternakan sapi berbibit luar negeri itu dibuang ke aliran sungai yang selama ini digunakan petani sebagai sumber utama air kolam. Akibatnya, petani ikan di Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, dan Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, mengalami gagal panen.

Salah seorang petani ikan berinisial ML di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, mengatakan total ikan yang mati miliknya dan warga lainnya mencapai sekitar 28 ton. Akibat kejadian tersebut, ia bersama petani lainnya mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp900 juta hingga Rp1 miliar, termasuk biaya pakan, bibit, dan potensi hasil panen. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN