Pelaku Pencurian Meteran Gas Ditangkap, Sudah Enam Kali Beraksi

Tersangka M Roky Rambe saat diamankan di Polsek Medan Area.(foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pria bernama M Roky Rambe, 36 tahun, ditangkap Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area usai diduga melakukan pencurian meteran gas di salah satu rumah kosong Jalan Langgar, Gang Amal, Medan Area.
Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin mengatakan pelaku diamankan, Sabtu (2/5/2026) di Jalan Langgar Gang Bahagia setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan tersangka.
“Kita langsung bergerak ke lokasi setelah mendapat informasi dari warga. Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti hasil pencurian,” katanya, Jumat (8/5/2026).
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit meteran gas, sebuah martil dan satu pipa gas yang diduga digunakan saat beraksi.
Dilanjutkan Yaqin, kasus ini bermula ketika korban, Mika Marulitua Asido, 46 tahun, mendapat informasi dari warga meteran gas miliknya telah dibongkar, Sabtu sekitar pukul 06.00 WIB. Saat dicek, meteran tersebut sudah hilang dan Mika membuat laporan ke Polsek Medan Area.
"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah melakukan pencurian meteran gas sebanyak enam kali di wilayah Medan Area. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus,” ucapnya.
























