Friday, August 7, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pelaku Pembuangan Bayi di Asahan Akhirnya Ditangkap

Mistar.idJumat, 7 Agustus 2026 pukul 15.11 WIB
pelaku_pembuangan_bayi_di_asahan_akhirnya_ditangkap

Pelaku pembuangan bayi perempuan di bantaran Sungai Serani, ES, 30 tahun. (Foto: Dok. Polsek Kota Kisaran/Mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID – Pelaku pembuangan bayi perempuan di bantaran Sungai Serani, Desa Rawang Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, akhirnya ditangkap personel Polsek Kota Kisaran, Kamis (6/8/2026).

Pelaku berinisial ES, 30 tahun, ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Desa Serdang, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan.

“Hasil pemeriksaan awal, ES mengakui bayi tersebut memang bayi yang baru dilahirkannya,” tutur Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel P Simamora, Jumat (7/8/2026).

Tersangka menyebutkan bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah dengan seorang pria bermarga Sihombing.

“Selanjutnya, Polsek Kota Kisaran melimpahkan perkara ini ke Unit PPA Polres Asahan untuk tindakan lebih lanjut,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Rawang Panca Arga, Supriadi, mengatakan bayi yang ditemukan tersebut dalam kondisi sehat saat ini.

“Alhamdulillah dalam kondisi sehat. Saat ini, bayi masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HAMS Kisaran,” kata Supriadi, Jumat (7/8/2026).

Bayi perempuan pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Kenedi yang sedang berada di sekitar lokasi pada malam hari.

"Awalnya ditemukan oleh warga bernama Kenedi yang sedang beraktivitas di sekitar sungai pada malam hari," ucapnya.

Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Kepala Desa Rawang Panca Arga. Pemerintah desa kemudian berkoordinasi dengan petugas Pos Pelayanan (Posyan) agar bayi segera mendapatkan pertolongan.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN