Monday, June 22, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Ngaku Beraksi Bertiga, Pelaku Jual Hasil Curian Rp4,3 Juta untuk Beli Handphone

Mistar.idSenin, 4 Mei 2026 pukul 13.56 WIB
ngaku_beraksi_bertiga_pelaku_jual_hasil_curian_rp43_juta_untuk_beli_handphone

Tangkapan layar Andre saat beraksi merusak kunci kontak sepeda motor korban. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dari hasil pemeriksaan, Andre Afandi Lubis mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor Honda Beat milik Agus Irfansyah di Jalan Bilal Ujung, Medan Timur.

Ia mengaku tidak beraksi sendiri. Dalam menjalankan aksinya, Andre dibantu dua rekannya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial D dan Y.

“Mereka beraksi bertiga. Andre eksekutor dan dua temannya menunggu di luar," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, Senin (4/5/2026).

Dari rekaman CCTV yang beredar, lanjut Adrian, pelaku Andre masuk ke pekarangan rumah warga berjalan kaki. Sementara dua rekannya memantau situasi di luar gerbang. Dengan menggunakan kunci T, Andre berhasil merusak kunci kontak sepeda motor milik korban.

Setelah berhasil, kendaraan tersebut kemudian dijual oleh rekannya kepada penadah Ocol. Motor hasil curian itu dilepas dengan harga Rp4,3 juta. Dari hasil penjualan, Andre mengaku mendapat bagian sebesar Rp1,5 juta.

“Andre mendapat bagian Rp 1,5 juta dan uangnya dipakai beli handphone,” tuturnya.

Pihaknya pun kini tengah memburu dua rekan Andre yang sudah diketahui identitasnya.

"Untuk dua rekannya masih kita buru. Kita juga menelusuri kemungkinan jaringan curanmor lainnya," ujarnya.

Sebelumnya, tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan meringkus seorang pria yang kerap viral di media sosial terkait aksi curanmor. Pelaku bernama Andre Afandi Lubis, 21 tahun, ditangkap setelah dilakukan penyelidikan intensif.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengatakan penangkapan dilakukan, Jumat (1/5/2026) dini hari di kawasan Jalan Denai, Tegal Sari Mandala II, Medan Denai. Penangkapan itu atas laporan Agus Irvansyah, yang mengaku kehilangan sepeda motor di wilayah hukum polsek Medan Timur, Kamis (30/4/2026).

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN