Warga Pagaran Julu Serahkan Pelaku Pencurian ke Polisi

Pelaku pencurian berinisial AZ, 31 tahun, saat diamankan di Mapolsek Sorkam. (Foto: Humas Polres Tapteng/Mistar)
Tapteng, MISTAR.ID
Warga Desa Pagaran Julu, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menyerahkan seorang laki-laki berinisial AZ, 31 tahun, warga Desa Suka Maju, Kecamatan Pasaribu Tobing, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian ke Polsek Sorkam.
Tersangka diduga melakukan pencurian di sebuah warung milik warga di Desa Pagaran Julu, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah pada Sabtu (2/5/2026).
Plh. Kapolsek Sorkam, Iptu Ahmad Affandi, menyampaikan sesuai keterangan warga, peristiwa bermula pada pagi hari sekitar pukul 11.00 WIB. Korban, Masrin Simanungkalit, 43 tahun, menyadari hilangnya uang tunai sebesar Rp600.000 dan sembilan bungkus rokok merek Ross dari dalam warung miliknya.
"Berdasarkan keterangan korban, kecurigaan mengarah kepada seorang pria tidak dikenal berbaju kaos hitam yang sebelumnya terlihat berada di warung tersebut," ujar Iptu Ahmad Affandi, Senin (4/5/2026).
Pihak keluarga korban bersama warga setempat kemudian melakukan pencarian di sepanjang jalan umum desa. Terduga pelaku berhasil ditemukan, dan saat dilakukan pemeriksaan oleh warga, ditemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp147.000 serta tujuh bungkus rokok merek Ross.
Temuan tersebut sempat memicu kemarahan massa di lokasi kejadian. Untuk menghindari aksi main hakim sendiri yang lebih luas, kepala desa bersama perangkat desa segera mengamankan AZ dan menyerahkannya ke Mapolsek Sorkam pada pukul 15.50 WIB dalam kondisi mengalami luka pada bagian wajah dan badan akibat amukan massa.
Iptu Ahmad Affandi mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah prosedural, yakni mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang diserahkan warga dan melakukan pemeriksaan medis terhadap AZ di puskesmas setempat untuk memastikan kondisi kesehatannya.
"Selanjutnya, kami membuat berita acara penyerahan orang dari warga kepada Polri dan memberikan imbauan kepada korban untuk segera membuat laporan polisi (LP) secara resmi guna keperluan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Ia menambahkan, saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polsek Sorkam. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, serta terduga pelaku untuk mendalami motif dan detail kejadian tersebut.
"Kami turut mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib tanpa melakukan tindakan anarkis di kemudian hari," tutupnya. (hm25)

























