Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Minta Rp200 Ribu Tiap Hari ke Ibunya, Pemuda di Sunggal Ditangkap Polisi

Mistar.idSenin, 24 November 2025 pukul 12.11 WIB
minta_rp200_ribu_tiap_hari_ke_ibunya_pemuda_di_sunggal_ditangkap_polisi

Personel Polsek Sunggal menangkap Farid Amin, 28 tahun, di Desa Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang, Sabtu (22/11/2025) karena mengintimidasi ibu kandungnya. (Foto: Polsek Sunggal/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Personel Polsek Sunggal menangkap Farid Amin, 28 tahun, di Desa Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang, Sabtu (22/11/2025) karena mengintimidasi dan memaksa ibu kandungnya berinisial ZP agar memberikan uang.

Merasa tak tahan dengan perlakuan anak bungsunya, ASN di Dinas Pendidikan Deli Serdang tersebut meminta polisi agar menangkapnya. Video penangkapan Farid sempat viral di media sosial.

Personel Polsek Sunggal, Aipda Riswanto Eka Saputra mengatakan polisi mendapat laporan dari ZP dan mengatakan anaknya selalu memintanya uang sebesar Rp200.000 setiap hari. Diduga uang tersebut digunakan untuk mengkonsumsi narkoba dan judi online.

"Kita merespon laporan warga dengan menangkap anaknya di rumah. Ibunya sudah tidak tahan dimintai uang terus hingga berhutang kesana-kemari," ucapnya, Senin (24/11/2025).

Bahkan, gaji bulanan ZP tidak ada lagi karena harus memenuhi permintaan Farid. Ibu tiga orang anak itu memilih berjualan keripik demi bertahan hidup.

"Orang tuanya sampai berjualan keripik. Rumah juga menyewa karena terlilit banyak hutang," tuturnya.

Saat penangkapan dilakukan, Farid mencoba kabur dengan memanjat tembok rumah dan menendang personel lainnya.

"Saat ini, anak tersebut sudah direhabilitasi di BNN Lubuk Pakam. Untuk orang tuanya juga sakit-sakitan dan sedang dirawat di rumah sakit," ujarnya. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN