Minta Rp200 Ribu Tiap Hari ke Ibunya, Pemuda di Sunggal Ditangkap Polisi

Personel Polsek Sunggal menangkap Farid Amin, 28 tahun, di Desa Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang, Sabtu (22/11/2025) karena mengintimidasi ibu kandungnya. (Foto: Polsek Sunggal/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Personel Polsek Sunggal menangkap Farid Amin, 28 tahun, di Desa Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang, Sabtu (22/11/2025) karena mengintimidasi dan memaksa ibu kandungnya berinisial ZP agar memberikan uang.
Merasa tak tahan dengan perlakuan anak bungsunya, ASN di Dinas Pendidikan Deli Serdang tersebut meminta polisi agar menangkapnya. Video penangkapan Farid sempat viral di media sosial.
Personel Polsek Sunggal, Aipda Riswanto Eka Saputra mengatakan polisi mendapat laporan dari ZP dan mengatakan anaknya selalu memintanya uang sebesar Rp200.000 setiap hari. Diduga uang tersebut digunakan untuk mengkonsumsi narkoba dan judi online.
"Kita merespon laporan warga dengan menangkap anaknya di rumah. Ibunya sudah tidak tahan dimintai uang terus hingga berhutang kesana-kemari," ucapnya, Senin (24/11/2025).
Bahkan, gaji bulanan ZP tidak ada lagi karena harus memenuhi permintaan Farid. Ibu tiga orang anak itu memilih berjualan keripik demi bertahan hidup.
"Orang tuanya sampai berjualan keripik. Rumah juga menyewa karena terlilit banyak hutang," tuturnya.
Saat penangkapan dilakukan, Farid mencoba kabur dengan memanjat tembok rumah dan menendang personel lainnya.
"Saat ini, anak tersebut sudah direhabilitasi di BNN Lubuk Pakam. Untuk orang tuanya juga sakit-sakitan dan sedang dirawat di rumah sakit," ujarnya. (hm20)


























