Monday, July 20, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Lapas Lubuk Pakam Kecolongan, HP hingga Sajam Rakitan Masih Bebas di Kamar Warga Binaan

Mistar.idJumat, 10 April 2026 pukul 20.44 WIB
lapas_lubuk_pakam_kecolongan_hp_hingga_sajam_rakitan_masih_bebas_di_kamar_warga_binaan

Petugas gabungan melakukan penggeledahan terhadap penghuni Lapas Lubuk Pakam.(Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam kecolongan. Sejumlah barang terlarang masih ditemukan berada di tangan narapidana.

Fakta tersebut terungkap setelah pihak Lapas bersama kepolisian, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang menggelar razia di kamar hunian warga binaan, Jumat (10/4/2026).

Dalam razia tersebut, petugas menemukan telepon genggam, senjata tajam rakitan, serta sejumlah barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Kegiatan razia dipimpin Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) Lapas Lubuk Pakam, Manumpak Sianturi, mewakili Kepala Lapas. Seluruh kamar hunian diperiksa secara menyeluruh oleh petugas gabungan.

Manumpak Sianturi menjelaskan bahwa razia tersebut merupakan kegiatan rutin sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.

“Ini juga langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan, peredaran narkoba, penyalahgunaan narkoba, perjudian di dalam lapas, mabuk-mabukan, penggunaan handphone, dan lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan serta bentuk komitmen Lapas Lubuk Pakam dalam menjaga integritas dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman.

Dari hasil razia, petugas mengamankan tiga unit telepon genggam, enam bilah senjata tajam rakitan, empat unit stop kontak listrik, lima buah mancis, serta dua set kartu remi jenis joker.

“Seluruh barang temuan telah diamankan untuk kemudian dimusnahkan sesuai prosedur,” katanya.

Namun, pihak Lapas belum menjelaskan secara rinci bagaimana barang-barang terlarang tersebut bisa masuk ke dalam lingkungan pemasyarakatan.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN