Thursday, August 6, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Lakukan Olah TKP, Polisi Dalami Kematian Panda Saragih dan Kerusakan PT Sibulan Estate

Mistar.idKamis, 6 Agustus 2026 pukul 20.45 WIB
lakukan_olah_tkp_polisi_dalami_kematian_panda_saragih_dan_kerusakan_pt_sibulan_estate

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina Frillya saat meninjau lokasi (foto : damanik/mistar)

news_banner

Sergai, MISTAR.ID - Kematian Panda Saragih yang berujung pada pembakaran gudang pupuk serta pengerusakan sejumlah aset milik PT Sibulan Estate di Desa Sibulan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), menjadi perhatian serius Polres Tebing Tinggi.

Kapolres AKBP Rina Frillya turun langsung meninjau lokasi kejadian, Kamis (6/8/2026). Dalam peninjauan tersebut, dilakukan pengecekan terhadap sejumlah bangunan yang terdampak aksi massa, mulai dari gudang pupuk, kantor kebun, hingga rumah manajer.

Tim Inafis gabungan Polda Sumut dan Polres Tebing Tinggi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Pemeriksaan dilakukan mulai dari lokasi awal Panda Saragih diamankan, klinik tempat ia sempat dibawa, gudang pupuk yang dibakar, hingga area kantor dan perumahan kebun yang mengalami kerusakan.

Kepada awak media, Rina Frillya mengatakan, pihaknya bersama personel Brimob melakukan pengamanan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pascaperistiwa tersebut.

"Kami mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Panda Saragih. Semoga keluarga diberikan ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi cobaan ini," ujarnya.

Ia menyampaikan, upaya mitigasi terus dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Masyarakat juga diimbau tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

"Upaya kita selain mitigasi, tentu melakukan langkah-langkah agar tidak terjadi lagi hal-hal serupa. Kami berharap masyarakat tetap menjaga Kamtibmas dan tidak terpengaruh informasi yang belum tentu kebenarannya," katanya.

Untuk menjaga kondisi tetap kondusif, disiagakan 30 Satuan Setingkat Peleton (SST) Brimob dan 90 personel.

Kabag Ops Kompol Herliandri menambahkan, kehadiran aparat gabungan bertujuan memastikan situasi keamanan kembali normal setelah peristiwa yang terjadi sebelumnya.

"Kita pastikan situasi Kamtibmas berjalan normal pasca peristiwa kemarin," ujarnya.

Sementara itu, Staf Legal PT Sibulan Estate Ritonga menyebut pihak perusahaan akan menempuh langkah hukum atas kerusakan yang terjadi.

"Kalau melaporkan ini kami pasti melaporkan, karena yang namanya pengerusakan pasti dilaporkan. Mengenai adanya temuan tindak pidana ke depannya nanti akan menjadi pertimbangan sesuai arahan manajemen," katanya.

Ia menjelaskan, akibat kejadian tersebut sejumlah aset perusahaan mengalami kerusakan, di antaranya perumahan staf, mes, kantor kebun, gudang pupuk yang dibakar, dua unit kendaraan, serta laptop.

Menurutnya, peristiwa bermula saat tim keamanan melihat dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) di area perkebunan. Saat dilakukan pengejaran, pihaknya menyebut terduga pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas keamanan.

"Kalau sejauh ini yang kami terima dari tim security, saat melihat dugaan pencurian di lapangan kemudian dilakukan pengejaran, terduga pelaku melakukan perlawanan dengan menyerang tim keamanan. Mengenai kekerasan, tidak ada dilakukan tim keamanan kami," jelasnya.

Ritonga menambahkan, saat proses pengamanan, tim security juga mengamankan barang bukti berupa TBS, namun jumlahnya belum dapat dipastikan.

Terpisah, Sri Bidan yang sempat menerima Panda Saragih mengatakan, saat korban tiba di kliniknya, kondisi korban sudah dalam keadaan pingsan dan lemas.

"Korban saya pegang di dalam mobil sudah dalam kondisi pingsan dan lemas. Saya periksa sekitar dua menit dan korban tidak turun dari mobil. Saya bilang cepat bawa ke rumah sakit," ungkapnya.

Menurut Sri, korban dibawa ke tempatnya sekitar pukul 21.00 WIB sebelum kemudian dirujuk untuk mendapatkan penanganan medis. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN