Monday, August 10, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Keluarga Korban Tawuran Geruduk Kejari Belawan, Tuntut Pelaku Dihukum Berat

Mistar.idSenin, 10 Agustus 2026 pukul 16.11 WIB
keluarga_korban_tawuran_geruduk_kejari_belawan_tuntut_pelaku_dihukum_berat

Massa membentangkan spanduk saat aksi di kantor Kejari Belawan. (foto: kamaluddin/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID – Puluhan keluarga dan warga Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan di Jalan Raya Pelabuhan No. 2, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kedatangan warga yang mayoritas merupakan emak-emak tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait kasus kematian M. Dian Iqbal, 33 tahun, warga Lingkungan IV Ujung Tanjung, Kelurahan Bagan Deli.

Dian Iqbal meninggal dunia setelah terkena mercon kembang api jenis SOC saat terjadi tawuran di sekitar Kantor Lurah Bagan Deli pada 7 Februari 2026. Dalam kasus tersebut, seorang pria bernama Fadli, warga Kelurahan Bagan Deli, telah diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan ditetapkan sebagai terduga pelaku.

Keluarga korban bersama warga kemudian mendatangi Kejari Belawan untuk meminta agar Fadli diproses sesuai hukum dan dijatuhi hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Kedatangan warga diterima Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus.

Pihak keluarga dan warga juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Pelabuhan Belawan atas penanganan kasus tersebut hingga terduga pelaku berhasil ditangkap.

Ibu korban, Saprah, 57 tahun, dalam kesempatan tersebut meminta kejaksaan mengawal proses hukum terhadap Fadli dan menuntut agar pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya.

“Kami meminta pelaku dihukum seberat-beratnya karena telah menghilangkan nyawa anak saya,” ujar Saprah.

Menanggapi tuntutan tersebut, Daniel Setiawan Barus mengatakan proses hukum terhadap perkara tersebut tetap berjalan. Ia meminta pihak keluarga dan warga menunggu persidangan yang dijadwalkan berlangsung pada 19 Agustus 2026.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN