Kejari Siantar Tangani Ratusan Perkara Sepanjang 2025, Pidum Dominasi Penanganan Kasus

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Pematangsiantar, Heri Situmorang. (foto: Dokumentasi Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar menangani ratusan perkara, baik Pidana Umum (Pidum) maupun Pidana Khusus (Pidsus).
Data penanganan perkara dari Januari hingga Desember menunjukkan puluhan kasus masih dalam proses, sementara sebagian lainnya telah masuk tahap penuntutan dan putusan pengadilan.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Pematangsiantar, Heri Situmorang, menyampaikan dalam kurun waktu satu tahun tersebut, Kejari Siantar mencatat penanganan 6 perkara Pidsus.
"Dari jumlah kasus itu, 4 perkara telah memasuki tahap penyidikan, sementara 2 perkara lainnya telah berkekuatan hukum tetap setelah diputus oleh pengadilan," ujar Heri, Selasa (30/12/2025).
Ia menyampaikan, penanganan perkara Pidsus ini mencerminkan komitmen kejaksaan dalam mengawal kasus-kasus yang berdampak luas terhadap kepentingan masyarakat.
Sementara itu, untuk Pidum Kejari Siantar juga telah menangani 498 perkara sepanjang tahun 2025. Dari total tersebut, 336 perkara telah dilimpahkan ke tahap penuntutan sebagai uapaya penyelesaian perkara di meja hijau.
Dominasi perkara Pidum menunjukkan tingginya intensitas penanganan kasus-kasus pidana yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, mulai dari tindak pidana ringan hingga kasus yang butuhkan pembuktian yang lebih.
PREVIOUS ARTICLE
PN Sei Rampah Catat 789 Perkara 2025, Kasus Narkotika DominanBERITA TERPOPULER























