Kasus Andre Perwira, Tim Hukum Pertanyakan Perbedaan BAP dengan Keterangan Terdakwa

Jonly Sinaga, pengacara Viktor Sitohang. (Foto: Abdi/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID – Sidang kasus kematian Andre Perwira di Cafe Lotta mengungkap adanya perbedaan antara isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepolisian dengan keterangan terdakwa di persidangan.
Perbedaan itu disampaikan tim kuasa hukum terdakwa dalam sidang lapangan yang digelar di Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Senin (3/8/2026).
Jonly Sinaga, kuasa hukum Viktor Sitohang, menyatakan isi BAP tidak sejalan dengan keterangan kliennya di hadapan majelis hakim. Menurutnya, hal itu juga memunculkan dugaan adanya penganiayaan dan pemaksaan pengakuan saat proses pemeriksaan.
“Di sidang, klien kami jelas-jelas bilang dia menikam korban dari belakang. Tapi, di BAP malah tertulis menikam dari depan. Itu yang disebut-sebut sebagai penyebab utama korban meninggal,” ujar Jonly usai persidangan di Jalan Kartini Bawah.
Kenapa perbedaan ini bisa terjadi, Jonly menduga ada unsur tekanan saat Viktor diperiksa polisi. Dia bercerita kliennya mendapat perlakuan keras sampai akhirnya terpaksa mengaku menikam dari depan.
“Begitu kita gali di persidangan, ternyata dia dipukuli lalu dipaksa mengaku menikam dari depan oleh polisi. Jelas kami tidak terima dengan tindakan seperti ini,” tuturnya.
Dengan temuan ini, tim pengacara langsung meminta proses hukum berjalan jujur, transparan, dan tanpa rekayasa. Apalagi, dari tujuh orang yang diduga pelaku, baru dua orang yang sudah ditangkap.
“Lima orang melarikan diri. Kami yakin salah satu dari mereka lah yang sebenarnya menusuk korban,” tutur Jonly.[]






















