Dua Pelaku Curanmor di Binjai Timur Ditangkap Polisi

Kedua pelaku saat berada di kantor polisi. (foto: Polres Binjai/Mistar)
Binjai, MISTAR.ID - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Polsek Binjai Timur, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku AR, 40 tahun, dan HP, 36 tahun, ditangkap saat berada di Jalan Dr Wahidin, Lingkungan III, Kelurahan SM Rejo, Kecamatan Binjai Timur.
Kapolsek Binjai Timur, AKP Gusli Efendi, mengatakan kedua pelaku ditangkap atas adanya laporan pengaduan warga yang mengaku mengalami kasus pencurian sepeda motor.
Korban berinisial AN mengaku saat itu sepeda motor Honda Vario BK 5248 RAT miliknya yang tengah diparkir di garasi rumah dalam kondisi stang terkunci dan cakram tergembok hilang dicuri oleh kedua pelaku.
"Dari hasil olah TKP dan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi kedua pelaku dan menangkap mereka," ujarnya.
Kini, kedua pelaku berikut barang bukti sepeda motor hasil curian sudah dibawa ke Polsek Binjai Timur guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.






















