Kapolsek Liukang Kalmas Dicopot Buntut Tersangka Narkoba Kabur dari Tahanan

Ilustrasi. (foto: istimewa/mistar)
Makassar, MISTAR.ID – Kapolsek Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), Iptu Abdul Samad, dicopot dari jabatannya setelah seorang tersangka kasus peredaran narkoba melarikan diri dari ruang tahanan.
Kapolres Pangkep, AKBP Aditya Pradana, membenarkan pencopotan tersebut. Ia mengatakan posisi Kapolsek Liukang Kalmas telah digantikan. "Kapolseknya sudah saya ganti," ujar Aditya kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).
Tersangka berinisial AB diketahui kabur dari sel tahanan Polsek Liukang Kalmas setelah memanfaatkan kelalaian petugas jaga yang tertidur saat menjalankan tugas.
Sebelumnya, AB ditangkap polisi ketika sedang mengonsumsi sabu bersama enam rekannya. Setelah melarikan diri, polisi menetapkan AB sebagai buronan dan masih melakukan pengejaran. "Kami sudah mengantongi identitasnya dan sedang dalam pengejaran," kata Aditya.
Selain pencopotan jabatan, Iptu Abdul Samad bersama seorang anggota Polsek Liukang Kalmas juga masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Pangkep terkait kaburnya tersangka tersebut.
Aditya menyampaikan permintaan maaf atas kelalaian anggota yang dinilai tidak profesional hingga menyebabkan tersangka narkoba melarikan diri dari tahanan.
"Mewakili Polres Pangkep saya meminta maaf atas kinerja anggota yang tidak profesional hingga mengakibatkan pelaku narkoba kabur," ujarnya.
Kapolres Pangkep juga mengimbau AB agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada pihak kepolisian.























