Kejagung Tangkap Kajari Sergai dan Kasi Pidsus, Kejati Sumut Tunjuk Plh Baru

Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi (tengah). (Foto: Deddy/Mistar)
Medan, MISTAR.ID (25/6/2026) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) mengonfirmasi bahwa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sergai, Aguinaldo Marbun, ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu.
Keduanya ditangkap Kejagung pada Kamis (4/6/2026) sore terkait kasus dugaan pemerasan dengan modus pengamanan proyek di lingkungan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sergai.
Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan penangkapan kedua pejabat di lingkungan Kejari Sergai tersebut. Rizaldi mengatakan, Amriyata saat ini telah digantikan sementara oleh Bani Immanuel Ginting sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Sergai.
“Pernyataan dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung sudah jelas menyampaikan bahwa Amriyata dan Aguinaldo ditangkap. Kita mengikuti pernyataan beliau. Iya, betul, Plh-nya Pak Bani Ginting,” katanya saat dikonfirmasi Mistar melalui sambungan seluler, Kamis (25/6/2026).
Bani yang sebelumnya menjabat Koordinator Bidang Pidsus Kejati Sumut ditunjuk oleh Kepala Kejati Sumut, Muhibuddin, dan resmi menjabat sebagai Plh Kajari Sergai sejak Selasa (9/6/2026). (hm27)
























