Kejati Sumut Tunjuk Bidang Pidsus Jadi Plh Kajari Sergai, Gantikan Amriyata Sementara

Koordinator Bidang Pidsus Kejati Sumut, Bani Immanuel Ginting. (Foto: Istimewa)
Medan, MISTAR.ID
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menunjuk Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut, Bani Immanuel Ginting, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai).
Bani sementara menggantikan Amriyata yang saat ini menurut pihak Kejati Sumut tengah cuti. Namun berdasarkan isu yang beredar, Amriyata bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sergai, Aguinaldo Marbun, ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu.
Menurut informasi, Amriyata dan Aguinaldo ditangkap terkait kasus dugaan proyek di lingkungan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sergai pada Kamis (4/6/2026) sore lalu.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, mengaku belum mengetahui informasi mengenai penangkapan atau penjemputan Amriyata dan Aguinaldo oleh Kejagung. Kendati demikian, Rizaldi membenarkan tentang penunjukan Bani sebagai Plh Kajari Sergai.
"Iya, benar. Karena Kajari Sergai masih cuti tahunan, maka perlu sementara ditunjuk Plh oleh Kejati Sumut," katanya saat dikonfirmasi Mistar melalui sambungan seluler, Jumat (12/6/2026).
Ia mengatakan, Bani menjabat sebagai Plh Kajari Sergai sejak Selasa (9/6/2026). Kata Rizaldi, Status Plh Bani akan dicabut jika Amriyata selesai melaksanakan cutinya.
"Kami tahu, Kajari Sergai masih cuti. Pak Bani sejak tanggal 9 Juni 2026 resmi menjabat Plh Kajari Sergai. Sampai Kajari definitif aktif dan selesai menjalankan cutinya. Sampai kapan selesai cutinya saya tidak tahu. Yang mengetahui Kasubbagbin Kejari Sergai," ucapnya. (hm20)
BERITA TERPOPULER























