Kajari Medan Kemungkinan Dipanggil KPK: Dipanggil Tuhan Pun Saya Siap

Kajari Medan, Ridwan Sujana Angsar, saat diwawancarai di Polrestabes Medan, Rabu (10/6/2026). (Foto: Putra/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Ridwan Sujana Angsar, memastikan siap apabila dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus pemerasan.
Pernyataan itu disampaikan Ridwan saat ditemui usai mengikuti konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Polrestabes Medan, Rabu (10/6/2026).
Saat ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan oleh KPK, Ridwan mengaku tidak memiliki persoalan untuk memenuhi panggilan tersebut.
"Siap lah. Jangan dipanggil (KPK), dipanggil Tuhan pun kita sudah siap," ucapnya.
Ridwan mengatakan dirinya telah memberikan klarifikasi kepada pihak Kejaksaan Tinggi NTT terkait laporan yang beredar. Menurutnya, proses pemeriksaan tersebut telah selesai dilakukan.
"Saya sudah dipanggil dan sudah memberikan keterangan," katanya.
Terkait tuduhan dugaan pemerasan terhadap seorang kontraktor asal Kota Kupang, NTT, Ridwan membantah tudingan tersebut. Ia menilai laporan tersebut adalah fitnah.
"Itu kan jelas fitnah. Ikutilah perkembangan. Ketika kita menarasikan sesuatu yang salah, nanti panjang," tuturnya.
Ridwan juga mengaku tidak berencana mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik pihak yang menuduhnya.
"Melapor balik itu hanya buang-buang waktu," ujarnya.
Sebelumnya, nama Ridwan Sujana Angsar menjadi sorotan setelah dilaporkan terkait dugaan pemerasan terhadap kontraktor asal Kupang, Hironimus Sonbay alias Roni.
Kasus tersebut turut menyeret nama Koordinator Pidana Umum (Pidum) Kejati NTT, Noven Verderikus Bulan. Laporan dugaan pemerasan itu disebut telah disampaikan ke Kejaksaan Agung, KPK, serta Komisi III DPR RI.
Dugaan peristiwa tersebut terjadi saat Ridwan masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kupang sebelum dipercaya menduduki jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT dan kini menjabat sebagai Kajari Medan. (hm20)





















