Thursday, June 11, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pabrik Vape Narkotika di Kos Mewah Medan Gunakan Keamanan Berlapis, Transaksi Pakai Kripto

Mistar.idRabu, 10 Juni 2026 20.52
EH
AS
pabrik_vape_narkotika_di_kos_mewah_medan_gunakan_keamanan_berlapis_transaksi_pakai_kripto

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha saat memberi keterangan. (Foto: Putra/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Industri rumahan vape liquid mengandung narkotika yang beroperasi di sebuah kos mewah di Kota Medan dilengkapi sistem keamanan berlapis. Kondisi itu sempat menyulitkan Satres Narkoba Polrestabes Medan saat mengungkap praktik ilegal tersebut.

“Untuk menembus lokasi tersebut ada tiga akses yang harus dilewati. Mulai dari face recognition. Saat masuk ke area kos, jaringan komunikasi juga sangat terbatas sehingga cukup menyulitkan proses penyelidikan,” ucap Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Rabu (10/6/2026).

Selain sistem pengenal wajah, akses menuju kamar juga dilengkapi pemindai sidik jari atau finger print. Menurut Rafli, lapisan keamanan tersebut membuat petugas harus bekerja ekstra mengungkap aktivitas ilegal yang berlangsung di dalamnya.

“Menuju kamar juga harus menggunakan fingerprint. Minimal menggunakan password. Selain itu sinyal komunikasi juga sangat terbatas,” tuturnya.

Rafli mengungkapkan kos yang dijadikan lokasi produksi tergolong eksklusif dengan biaya sewa mencapai Rp5 juta hingga Rp7 juta per bulan.

Dari hasil penyelidikan, polisi memastikan perempuan berinisial MWQ hanya berperan sebagai peracik dan pengolah vape liquid mengandung narkotika. Sementara pemasaran dan pengendalian bisnis dilakukan oleh TM bersama seorang pelaku lain berinisial R yang hingga kini masih diburu.

“MWQ tugasnya hanya memasak dan mengolah. Setelah itu barang diletakkan di resepsionis kos. Untuk pemasaran dan pengendalian tetap dilakukan oleh TM dan R yang saat ini masih dalam pengejaran,” ucapnya.

Meski dikendalikan dari luar, peredaran produk vape narkotika tersebut sementara diketahui hanya menyasar pasar di Kota Medan.

Polisi juga menemukan pola transaksi yang berbeda dari peredaran narkotika konvensional. Para pelaku disebut tidak menggunakan transfer bank, melainkan memanfaatkan aset digital berupa kripto atau Bitcoin untuk mengaburkan jejak transaksi.

“Mereka tidak menggunakan transfer dan metode pembayaran biasa. Seluruh transaksi dilakukan menggunakan kripto atau Bitcoin untuk mengelabui petugas,” bebernya.

Berdasarkan hasil pendalaman, penyidik memperkirakan bisnis ilegal tersebut telah menghasilkan keuntungan fantastis. Sejak beroperasi di tahun 2025, keuntungan yang diperoleh jaringan tersebut ditaksir mencapai Rp10 miliar.

“Estimasi keuntungan yang diperoleh sejak 2025 mencapai sekitar Rp10 miliar,” ujarnya. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN