Bakar Barak Narkoba, Kadus 3A Desa Amplas Sebut Pengedarnya Residivis

Kepala Dusun 3A Selambo, Ayub Pringadi Marbun, menunjukkan bekas barak narkoba yang dibakarnya. (foto: Putra/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Kepala Dusun (Kadus) 3A Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Ayub Pringadi Marbun mengungkapkan bahwa barak narkoba yang dibakarnya diduga menjadi lokasi upaya seorang residivis untuk kembali menjalankan bisnis haramnya.
Ayub mengatakan, pria yang identitasnya tidak diungkapkan itu baru keluar dari penjara. Pria itu diduga kembali mencoba menjalankan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.
“Pengedarnya warga sini. Sudah berulang kali terlibat kasus yang sama. Memang baru keluar dari penjara juga. Jadi dia mencoba mengulangi kembali, mencoba-coba lagi,” ungkap Ayub, Selasa (27/10/2026).
Menurut Ayub, barak yang diduga menjadi lokasi transaksi dan konsumsi narkoba itu baru berdiri sekitar sepekan. Sebagai kepala dusun, ia merasa bertanggung jawab untuk menghentikan aktivitas tersebut sebelum berkembang lebih luas.
“Sudah seminggu berdiri. Kalau kita sebagai kadus, di lingkungan terkecil bisa peduli dan berani untuk menghapuskan kegiatan narkoba di kampung kita, insyaallah tidak ada lagi kegiatan-kegiatan narkoba di tempat lain,” ujarnya.
Ia menjelaskan, peredaran narkoba di kawasan tersebut sebenarnya telah berlangsung sejak lama. Aktivitas itu disebut marak pada periode 2018 hingga 2022, sebelum akhirnya diberantas.
“Sejak tahun 2018 sampai 2022 itu gencar lah ya, gencar narkoba ini. Ini dari mulai ujung ke ujung jual narkoba semua. Digempur habis di tahun 2022,” tuturnya.
Ayub menduga kemunculan kembali barak narkoba tersebut berkaitan dengan intensifnya penggerebekan yang dilakukan kepolisian di sejumlah lokasi sekitar, termasuk kawasan Jermal dan Blok 1.
“Ini efek dari Jermal dan daerah Blok 1 yang daerah seputaran sini digerebek kepolisian. Bolak-balik ada aksi dari polisi, akhirnya mereka cari tempat baru,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, rekaman video Ayub viral di media sosial setelah aksinya membongkar lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkoba.
Ayub Pringadi Marbun mengatakan tindakan itu dilakukannya sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan upaya mencegah kembali maraknya peredaran narkoba di wilayahnya. (*)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER










































