Sepekan Usai Beraksi, Maling Kabel Kaget Dibangunkan Polisi

Syahrul saat diamankan personel Polsek Sunggal di kediamannya. (foto: dok Polsek Sunggal/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - M Syahrul Ramadhan (21), pelaku pencurian kabel listrik dan besi di sebuah rumah yang sedang dibangun di wilayah Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, tak berkutik saat ditangkap polisi ketika sedang tidur.
Warga Telaga Dingin, Desa Sei Semayang itu ditangkap personel Polsek Sunggal, Jumat (23/10/2026), setelah polisi menyelidiki laporan pencurian yang terjadi pada 17 September 2026.
Kapolsek Sunggal, AKP M Ainul Yaqin, mengatakan pencurian itu diketahui saat seorang pekerja hendak memasang instalasi listrik di rumah milik Risma. Pekerja tersebut mendapati kabel dan sejumlah besi telah hilang, lalu melaporkannya kepada pemilik rumah.
“Korban kehilangan kabel listrik sekitar 30 meter, besi 8 milimeter sepanjang 10 meter, dan besi 10 milimeter sepanjang 10 meter,” ujar Yaqin, Selasa (27/10/2026).
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan Syahrul di kediamannya. Saat petugas datang, pelaku sedang tertidur lelap.
“Pelaku mengaku menjalankan aksinya seorang diri. Ia memotong besi menggunakan gerinda yang juga kita amankan sebagai barang bukti,” tuturnya.
Yaqin menambahkan, pelaku mengaku menjual kabel dan besi hasil curian kepada pengepul barang bekas seharga Rp450 ribu. Uang tersebut digunakannya untuk berjudi dan membeli narkoba.
“Kita masih mencari penadahnya,” katanya. (*)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER











































