Friday, September 18, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Ibu Siswa Korban Penertiban di Tele Syok, Suami Teken Surat Damai karena Didesak Kades

Mistar.idJumat, 18 September 2026 pukul 18.23 WIB
ibu_siswa_korban_penertiban_di_tele_syok_suami_teken_surat_damai_karena_didesak_kades_

Ibu siswa korban penertiban warung di Tele, Juliana. (Foto: Pangihutan/Mistar)

news_banner

Samosir, MISTAR.ID (18/9/2026) – Juliana, ibu dari Royman Sinaga (16), siswa kelas III SMP yang diduga menjadi korban pemukulan saat penertiban warung di kawasan Menara Pandang Tele, Kabupaten Samosir, mengaku tidak tahu suaminya telah menandatangani surat perdamaian di SPKT Polres Samosir.

Hal itu disampaikan Juliana setelah mendatangi SPKT Polres Samosir untuk melaporkan dugaan pemukulan yang dialami anaknya, Kamis (17/9/2026) malam.

Juliana memberikan keterangan kepada petugas mulai pukul 21.29 WIB hingga 23.55 WIB. Setelah itu, ia bersama polisi membawa Royman ke RSUD Hadrianus Sinaga untuk menjalani visum.

Sebelumnya, Royman telah menjalani rawat inap di rumah sakit tersebut.Hingga berita ini dikirim ke redaksi, Juliana menyebut Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) belum diberikan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, biaya visum sebesar Rp300 ribu dibayarkan oleh orang tua korban.

Di sisi lain, ayah Royman, Sappe Sinaga, mengakui telah menandatangani surat perdamaian. Ia mengaku mendapat desakan dari Kepala Desa Sosor Dolok.

Sappe menyebut kades melarangnya membaca isi surat perdamaian di ruangan SPKT Polres Samosir.

"Tak usah dibaca semua, tak sempat itu, nanti lama," kata Sappe menirukan ucapan kepala desa.

Sappe mengaku bingung saat berada di ruang SPKT karena adanya desakan dari kepala desa dan sejumlah polisi di ruangan tersebut. Penandatanganan surat perdamaian itu dilakukan dalam situasi yang membuatnya merasa tertekan. (hm02)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN