Gerebek Lokasi Judi, Polisi Amankan Mesin Judi Tembak Ikan

Petugas mengamankan sebuah mesin judi tembak ikan di Desa Pamah Tambunan. (Foto: Dokumentasi Humas Polres Langkat)
Langkat, MISTAR.ID
Petugas gabungan dari Satreskrim Polres Langkat dan Polsek Salapian menggerebek sebuah lokasi perjudian di Dusun II, Desa Pamah Tambunan, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Senin (29/12/2025) malam.
Penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Saat penggerebekan dilakukan, para penjudi yang berada di lokasi langsung berhamburan melarikan diri. Petugas hanya berhasil mengamankan satu unit mesin judi tembak ikan yang ditinggalkan di tempat kejadian.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat.
“Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian yang dapat merusak tatanan sosial dan ketenteraman masyarakat,” ujar AKBP David, Selasa (30/12/2025).
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan kondusif.
“Jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat adanya tindak pidana di lingkungan sekitar,” ujar Kapolres Langkat. (hm25)
BERITA TERPOPULER
























