Sunday, June 28, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dua Rumah Semi Permanen Terbakar di Tanjung Jati, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Mistar.idSabtu, 9 Mei 2026 pukul 19.40 WIB
dua_rumah_semi_permanen_terbakar_di_tanjung_jati_diduga_akibat_korsleting_listrik

Petugas BPBD dan Pemadam Kebakaran Pemko Binjai tengah melakukan proses pemadaman. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Kebakaran melanda dua unit rumah semi permanen di Jalan Coklat, Desa Tanjung Jati, Kabupaten Langkat, Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.

Berdasarkan laporan Pusdalops BPBD Kota Binjai, rumah yang terbakar diketahui milik Soni (51) dan Giman (50). Dugaan sementara, api berasal dari korsleting listrik di rumah milik Giman yang kemudian dengan cepat merambat ke bangunan lainnya.

Menurut keterangan warga bernama Adi (52), kobaran api membesar dalam waktu singkat sehingga membuat warga sekitar panik dan berupaya melakukan pemadaman secara mandiri sambil menunggu petugas tiba di lokasi.

Kalaksa BPBD Pemko Binjai, Rudi Iskandar, saat dikonfirmasi menjelaskan pihaknya telah menerjunkan empat unit mobil pemadam kebakaran Regu Kesiapsiagaan A. Tim dipimpin langsung oleh Kalaksa BPBD didampingi Katim Kesiapsiagaan Suhendra Okto Sembiring.

“Petugas berangkat menuju lokasi pada pukul 17.03 WIB dan tiba sekitar pukul 17.11 WIB. Setelah melakukan upaya pemadaman, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dikuasai pada pukul 17.36 WIB,” ujarnya.

Hingga saat ini, total kerugian material masih dalam proses pendataan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak terkait. Situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif usai kebakaran berhasil dipadamkan. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN