Thursday, July 30, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dua Pria di Tanjung Morawa Diamankan Polisi Diduga Bawa Sabu

Mistar.idSabtu, 25 April 2026 pukul 12.42 WIB
dua_pria_di_tanjung_morawa_diamankan_polisi_diduga_bawa_sabu

Polisi amankan dua pria karena sabu (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Dua pria diamankan personel Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, saat patroli rutin pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Rambutan, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial GAS (40), warga Dusun V Desa Bangun Sari Baru, dan MNP (27), warga Dusun X desa yang sama. Keduanya diamankan karena diduga membawa narkotika jenis sabu.

Informasi yang dihimpun, penindakan berawal saat petugas melakukan patroli 3C (curat, curas, dan curanmor) yang dipimpin Ipda Foreman Silaen. Petugas kemudian menghentikan sepeda motor yang dikendarai kedua pria tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

Namun, saat hendak dihentikan, salah satu terduga pelaku diduga membuang sebuah bungkusan kotak rokok ke badan jalan. Petugas kemudian mengamankan bungkusan tersebut dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Kedua pria tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Tanjung Morawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat diinterogasi, salah satu terduga pelaku mengaku bahwa barang tersebut diperoleh dari kawasan Medan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip diduga sabu dengan berat bruto sekitar 3,26 gram, serta dua unit telepon genggam.

“Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang,” ujarnya.

Ia menambahkan, salah satu terduga pelaku diketahui merupakan mantan anggota Brimob. Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN