Monday, June 29, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dua Pelaku Bongkar Rumah di Sergai Dibekuk, Kerugian Capai Rp10 Juta

Mistar.idSelasa, 12 Mei 2026 pukul 19.20 WIB
dua_pelaku_bongkar_rumah_di_sergai_dibekuk_kerugian_capai_rp10_juta

Kedua pelaku curat saat diamankan di Mapolres Sergai. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Sergai, MISTAR.ID

Dua pelaku bongkar rumah berinisial AFS alias F, 33 tahun, warga Dusun XV Masjid dan RA alias A, 37 tahun warga, Dusun I Sukatani Simpang Obor, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dibekuk Satreskrim Polres Sergai, Selasa dini hari (12/5/2026).

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya mengatakan kedua pelaku melakukan aksinya di kediaman korban Januarman Rajagukguk, 30 tahun, di Dusun VII Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.

Menurutnya, saat kejadian malam itu korban sedang berada di luar rumah. Sekitar pukul 23.00 WIB. Kemudian seorang saksi bernama Ijun mendatangi korban dan memberitahukan rumahnya telah dibobol maling.

"Mendapat informasi tersebut, korban bersama saksi langsung menuju rumah menggunakan sepeda motor. Setibanya di lokasi, korban mendapati pintu rumah telah dirusak pada bagian engsel. Selanjutnya, saat memeriksa isi rumah, korban mengetahui sejumlah barang elektronik miliknya telah hilang, di antaranya satu unit televisi merek Polytron, dua unit speaker merek BMB, serta satu unit AC merek Sharp yang berada di ruang tengah rumah," ujarnya kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).

Dikatakannya, menindaklanjuti laporan korban, selanjutnya opsnal satreskrim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku.

"Dari hasil interogasi awal, diketahui barang bukti berupa AC hasil curian telah dijual kepada seseorang berinisial R, warga Payalombang. Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum,” ucapnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN