CCTV Bongkar Aksi Pencurian di Rumah Warga Deli Serdang, Pengangguran Ditangkap Polisi

Tersangka pelaku pencurian yang berhasil diamankan. (foto:sembiring/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Beringin berhasil meringkus seorang tersangka pelaku pencurian yang beraksi di rumah milik M Zenurdi Sirait (38), warga Dusun IX Lorong Budiman, Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Senin (11/5/2026).
Tersangka bernama Syahputra (25), seorang pengangguran yang berdomisili di Dusun IX Gang Budiman, Desa Beringin. Pelaku diamankan petugas setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV) di rumah korban dan dikenali oleh sejumlah saksi.
Informasi yang dihimpun, peristiwa pencurian terjadi pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dan mengambil sejumlah uang tunai serta satu unit telepon genggam milik korban.
Aksi tersebut awalnya tidak diketahui korban. Namun, setelah memeriksa rekaman CCTV, korban mendapati adanya aksi pencurian di rumahnya dan selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Beringin.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Beringin langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan serta keterangan saksi, identitas pelaku berhasil diketahui dan tersangka kemudian diamankan petugas.
Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Beringin guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Beringin, M Hafiz Ansari, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan tersangka telah mengakui perbuatannya saat diperiksa penyidik.
“Ya, pelaku pencurian sudah ditahan. Ia mengakui perbuatannya saat beraksi yang terekam CCTV,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/5/2026).
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Beringin untuk proses hukum lebih lanjut. (hm27)
























