Maling Inventaris Gereja di Tanah Jawa Dibekuk Polisi, Loudspeaker hingga Receiver Diamankan

Tersangka pelaku pencurian inventaris gereja di Tanah Jawa saat diamankan petugas beserta barang bukti. (foto:istimewa/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa bergerak cepat mengungkap kasus pencurian yang menyasar sebuah gereja di wilayah hukumnya. Dalam waktu singkat setelah menerima laporan, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial SS (32) beserta sejumlah barang bukti yang diduga hasil curian.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pihak gereja terkait hilangnya sejumlah inventaris penting yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP-B/135/V/2026/Polsek/Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara, tertanggal 11 Mei 2026.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Banuara Manurung, menjelaskan bahwa begitu laporan diterima, personel Unit Reskrim langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Pelaku berinisial SS berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Banuara, Selasa (12/5/2026).
Pelaku diketahui merupakan warga Huta III Cinta Raja, Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Saat diinterogasi, SS mengakui seluruh perbuatannya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit loudspeaker merek Russel, dua unit receiver wireless, serta sejumlah kabel penghubung ke amplifier yang sebelumnya dilaporkan hilang dari gereja tersebut.
Keberhasilan pengungkapan ini mendapat apresiasi dari Pdt Ralem Damanik selaku pelapor sekaligus pendeta di gereja yang menjadi korban pencurian.
Kapolsek juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pihak gereja yang telah membantu memberikan informasi penting selama proses penyelidikan berlangsung.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau mengetahui adanya tindak kriminal di sekitar tempat tinggal maupun rumah ibadah.
“Atas perbuatannya, pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami berkomitmen terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa,” kata Kompol Banuara. (hm27)























