Polisi Ringkus Empat Pelaku Begal di Tembung, Dua Masih di Bawah Umur

Polisi menggiring keempat terduga pelaku ke Satreskrim Polrestabes Medan. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap empat terduga pelaku begal yang beraksi di wilayah Tembung, Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Dua di antaranya diketahui masih berstatus anak di bawah umur.
Keempat terduga masing-masing bernama Iwan Simamora, 19 tahun, Ilham Suwada, 29 tahun, FO alias O, 17 tahun, dan P alias C, 17 tahun. Mereka ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, Sabtu (9/5/2026).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan kasus pencurian dengan kekerasan terhadap seorang pengemudi ojek online bernama Abdul Wahab.
“Dari hasil penyelidikan, kita awalnya mengamankan P alias C. Kemudian dilakukan pengembangan hingga tiga pelaku lainnya turut diamankan,” ucap Adrian, Selasa (12/5/2026).
Ia menjelaskan, para terduga pelaku tidak hanya terlibat aksi begal di kawasan Tembung, Percut Sei Tuan, tetapi juga diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor di Jalan Tangguk Bongkar X, Kecamatan Medan Denai.
Dalam penangkapan tersebut, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat bilah senjata tajam yang ditemukan di rumah Wada dan Iwan, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam.
Selain itu, petugas juga menemukan satu unit sepeda motor Suzuki Nex warna oranye di rumah Wada yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
“Seluruh pelaku sudah diamankan di Satreskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus kejahatan lainnya,” ujarnya. (hm25)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER

























