Diduga Rekayasa Penangkapan Kasus Pungli di Dolok Merawan, Propam Polres Tebing Tinggi Dalami

Mapolsek Dolok Merawan. (foto:Damanik/Mistar)
Sergai, MISTAR.ID (15/8/2026) – Penangkapan atau pengamanan terhadap seorang yang diduga pelaku pungutan liar (pungli) di Simpang Jalan Tol Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), berinisial G, 39 tahun, warga Dusun II, Desa Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Dolok Merawan jajaran Polres Tebing Tinggi diduga direkayasa.
Dugaan tersebut dikarenakan barang bukti (BB) berupa uang sejumlah Rp13 ribu yang terdiri dari empat lembar pecahan Rp2 ribu dan satu lembar pecahan Rp5 ribu saat penangkapan G yang dilakukan langsung oleh Ipda Darwin Andika selaku Kanit Reskrim bersama opsnal Reskrim Polsek Dolok Merawan tersebut bukan uang milik terduga pelaku, melainkan uang milik oknum polisi di sana. Sehingga terkesan Polsek Dolok Merawan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Dugaan tersebut diungkapkan langsung oleh G kepada MISTAR beberapa hari lalu.
“Saat penangkapan saya di gerbang tol, saya disuruh memegang uang Rp13 ribu kemudian difoto untuk dokumentasi. Kalau uang itu pecahan dua ribu empat lembar dan lima ribu satu lembar, uang itu milik oknum polisi. Memang saat itu, uang saya hasil menolong pengendara melintas dapat Rp4.000, tapi uang saya itu tidak boleh dikeluarkan. Saya hanya disuruh memegang uang Rp13 ribu itu, kemudian difoto. Selanjutnya saya dibawa ke Polsek Dolok Merawan naik mobil. Sampai di Polsek, saya hanya disuruh duduk di meja juper, difoto, kemudian disuruh berdiri, difoto. Saya tidak diminta tanda tangan. Setelah itu, saya diantar kembali dibonceng sepeda motor ke simpang tol,” ujarnya beberapa hari lalu.
Sebelumnya, G mengaku kecewa terhadap Polsek Dolok Merawan yang memublikasikan dirinya ke media bahwa dirinya pelaku pungli.
“Saya tidak terima sebenarnya karena saya diberitakan dan dipublikasikan oleh Polsek Dolok Merawan. Kalau mereka mau numpang agar ada laporan kegiatan mereka, tidak masalah. Saya ikhlaskan itu. Yang tidak saya terima dan tidak saya ikhlaskan, itu dijadikan berita dan dipublikasikan seakan-akan saya benar-benar bersalah telah melakukan tindak kriminal. Itulah yang tidak saya terima,” ujarnya kepada MISTAR di kediamannya, Sabtu (1/8/2026) lalu.
Menanggapi hal ini, Ipda Darwin memilih bungkam saat dikonfirmasi MISTAR via WhatsApp, Sabtu (15/8/2026).
Sementara itu, Kasi Propam Polres Tebing Tinggi, Iptu R.P. Damanik, mengatakan dugaan rekayasa kasus ini sedang diproses.
“Sedang kita dalami, Pak,” katanya kepada wartawan. (hm27)





















