Thursday, June 18, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Davina Karamoy Diperiksa Atas Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel

Mistar.idKamis, 18 Juni 2026 14.27
journalist-avatar-top
davina_karamoy_diperiksa_atas_kasus_dugaan_penipuan_umrah_hanania_travel_

Davina Karamoy (Foto: Instagram/@davinaakaramoy/Mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Polda Metro Jaya kembali memeriksa sejumlah figur publik terkait penyelidikan kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Travel. Pada Kamis (18/6/2026), artis Davina Karamoy menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengatakan Davina hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan dalam perkara tersebut.

“Pemeriksaan saksi dari kalangan public figure hari ini dilakukan terhadap Davina Karamoy,” ujar Andaru saat dikonfirmasi.

Menurutnya, Davina tiba di Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB. Hingga sore hari, proses pemeriksaan masih berlangsung.

Sebelumnya, sejumlah influencer dan selebritas juga telah dimintai keterangan oleh penyidik. Di antaranya Keanu Angelo, Praz Teguh, Paula Verhoeven, pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, serta Dara Arafah.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka. ASF diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan, penggelapan, serta pencucian uang.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 486 KUHP, dan Pasal 607 KUHP terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan dalam operasional biro perjalanan tersebut.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN