Polisi Tangkap Pria Peracik Ulang Vape Getar Mengandung Narkoba di Medan

Barang bukti Vape Getar yang diamankan petugas di kamar kos pelaku. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Satresnarkoba Polrestabes Medan mengungkap praktik produksi ulang Vape Getar yang diduga mengandung narkotika di sebuah rumah kos di Jalan Banten, Gang Buntu, Medan Sunggal.
Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu (6/6/2026) dini hari tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial R, 26 tahun, warga Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Selain R, petugas turut menyita sejumlah alat produksi dan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas pengemasan ulang Vape Getar.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di salah satu kamar kos di lokasi.
“Kami melakukan penyelidikan selama beberapa hari. Setelah informasi dan bukti awal cukup, kami bergerak dan mengamankan pelaku di tempat tinggalnya,” ucap Rafli, Kamis (18/6/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, R diduga tidak hanya mengedarkan barang tersebut. Ia juga melakukan proses pencampuran ulang.
Cairan Vape Getar yang diduga mengandung narkotika diperoleh dari pemasok, kemudian dicampurkan ke dalam cairan vape biasa dan dikemas kembali untuk dijual.
Menurut Rafli, satu Vape Getar yang diperoleh R dapat diolah menjadi tiga produk baru dengan tujuan memperoleh keuntungan yang lebih besar.
“Pelaku memanfaatkan cara ini untuk menggandakan jumlah barang yang dijual. Padahal, tindakan tersebut sangat berbahaya bagi pengguna dan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Narkotika,” ungkapnya.
Dari lokasi, polisi menyita 17 Vape Getar berbagai merek, 38 cartridge kosong, enam perangkat vape, tiga botol liquid, mesin impulse sealer, alat pres, jarum suntik, plastik klip, serta sejumlah telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.
Saat ini, lanjut Rafli, seluruh barang bukti sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara. Pihaknya juga terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama yang identitasnya telah dikantongi.
“Hasil tes awal menunjukkan Vape Getar yang beredar tersebut positif mengandung narkoba. Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga jaringan di atas pelaku berhasil diungkap,” ujarnya. (hm25)
BERITA TERPOPULER






















