Monday, August 3, 2026
home_banner_first
MEDAN

Berikut 21 Nama Calon KPID Sumut Periode 2026-2029 yang Memasuki Tahap Akhir

Mistar.idSenin, 3 Agustus 2026 pukul 13.53 WIB
berikut_21_nama_calon_kpid_sumut_periode_20262029_yang_memasuki_tahap_akhir

Tim Seleksi KPID Sumut Periode 2026-2029 saat menyerahkan berkas 21 nama kepada Ketua dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Senin (3/8/2026). (Foto: Humas DPRD Sumut/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut), Corry Novrica Sinaga, mengungkapkan sebanyak 21 nama memasuki tahapan akhir di Komisi A DPRD Sumut.

Hal itu disampaikan Corry merujuk pada lampiran surat Ketua Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPID Sumut Periode 2026-2029 Nomor 39/TIMSEL-KPID-SU/VIII/2026 yang telah diserahkan kepada Komisi A DPRD Sumut, Senin (3/8/2026).

“Alhamdulillah hari ini kami telah mengumumkan sebanyak 17 nama yang lulus dari tahap wawancara. Pada hari ini kami juga menyerahkan 21 nama peserta yang empat di antaranya merupakan peserta incumbent (petahana) sebagai calon KPID Sumut kepada Komisi A DPRD Sumut,” ujarnya saat dikonfirmasi Mistar.

Ia menyampaikan, dari 21 nama yang diserahkan tersebut, para peserta sebelumnya telah melewati empat tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi dan pemberkasan, Computer Assisted Test (CAT), psikologi, dan wawancara.

Meski demikian, ia mengungkapkan sekitar setengah dari 21 peserta yang lolos saat ini memiliki rekam jejak atau latar belakang jurnalistik. Untuk itu, ia berharap hal tersebut menjadi komitmen Timsel dalam melahirkan calon KPID yang lebih profesional.

“Jadi setengah dari 21 nama saat ini memiliki latar belakang jurnalis. Sisanya berasal dari kalangan akademisi maupun beberapa praktisi. Ini menunjukkan bahwa kami selaku Timsel terus berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Lebih jauh, ia berharap tujuh peserta yang nantinya terpilih sebagai anggota KPID Sumut mampu meningkatkan kualitas lembaga tersebut secara optimal dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

“Sebab, dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai seorang komisioner nantinya dapat bertanggung jawab penuh sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Ia menambahkan, dari 21 nama tersebut, para peserta selanjutnya akan memasuki tahapan uji publik maupun fit and proper test di Komisi A DPRD Sumut yang nantinya akan berhadapan langsung dengan para politisi dari berbagai latar belakang partai politik.

Berikut 21 nama Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sumatera Utara Periode 2026-2029:

1. Agus Supratman

2. Ahmad Arfah Fansury Lubis

3. David Simbolon

4. Hendrik Fernandes Naipospos

5. Ibnuraash Aleslami

6. Iswanda Abdul Illah Situmorang

7. Muhammad Ari Agung Baskoro

8. Muhammad Ridwan

9. Muhammad Yusron

10. Mulyadi S

11. Mustarom

12. Mutiah Ulfa

13. Nurleli

14. Repa Duha

15. Rifian Arif

16. Rustam Ependi

17. Zulfahmi Hasibuan

Petahana (Incumbent):

18. Ayu Kesuma Ningtyas

19. Dearlina Sinaga

20. Edwar

21. Muhammad Hidayat. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN