Monday, August 3, 2026
home_banner_first
MEDAN

DPRD Sumut Tekankan Integritas dan Profesionalisme Calon KPID

Mistar.idSenin, 3 Agustus 2026 pukul 11.52 WIB
dprd_sumut_tekankan_integritas_dan_profesionalisme_calon_kpid

Pimpinan Komisi A DPRD Sumut menerima berkas 21 nama calon KPID Sumut di Gedung DPRD Sumut, Senin (3/8/2026). (Foto: Humas DPRD Sumut/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Zeira Salim Ritonga, menegaskan calon Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut harus menghasilkan sosok yang memiliki integritas tinggi, profesional, independen, dan memahami dunia penyiaran secara mendalam.

Ketua Fraksi PKB DPRD Sumut itu menuturkan, KPID memiliki peran strategis sebagai lembaga independen yang bertugas mengawasi lembaga penyiaran agar tetap berpedoman pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002.

“Kita berharap para calon komisioner ini benar-benar melahirkan figur terbaik yang mampu menjaga independensi lembaga, memahami dinamika penyiaran di era digital, serta mampu menghadirkan pengawasan penyiaran yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya kepada Mistar, Senin (3/8/2026).

Di sisi lain, ia menegaskan perkembangan teknologi informasi dan digitalisasi menjadi faktor penting yang menuntut KPID semakin adaptif dalam menghadapi berbagai tantangan baru, khususnya terhadap konten digital di dunia penyiaran.

“Bonus demografi saat ini menjadi salah satu tantangan bagi KPID untuk terus mengantisipasi siaran yang berkualitas dan berbagai larangan sesuai dengan ketentuan. Hal ini menjadi perhatian serius bagi para calon komisioner untuk menghadapi tantangan tersebut,” katanya.

Lebih jauh, ia menjelaskan anggaran KPID tahun 2026 yang berkisar Rp2,4 miliar diharapkan dapat dikelola secara optimal dan transparan untuk mendukung seluruh kebutuhan operasional lembaga independen tersebut.

Ia mengungkapkan, angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tiga tahun terakhir. Pada 2025, anggaran KPID Sumut tercatat sebesar Rp2,59 miliar, tahun 2024 sebesar Rp3,5 miliar, dan pada 2023 mencapai Rp4,5 miliar. Penurunan ini disebut sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran.

“Turunnya anggaran tersebut menyesuaikan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Untuk itu, kita berharap dengan anggaran yang ada, KPID tetap konsisten dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya,” tegas Sekretaris PKB Sumut itu.

Diketahui, hingga saat ini proses seleksi calon KPID Sumut telah memasuki tahap akhir, yakni di Komisi A DPRD Sumut. Sebanyak 21 nama telah diserahkan kepada pimpinan Komisi A. Namun, hingga saat ini panitia seleksi belum mengumumkan ke-21 nama tersebut kepada publik. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN