Pelapor Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Sidikalang Minta Kasus Diusut Tuntas

Sautma P Sitanggang. (Foto: Sautma/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID – Pelapor dugaan penipuan jual beli tanah senilai Rp470 juta di Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Sautma P Sitanggang, menyatakan siap mempertanggungjawabkan seluruh laporannya, Senin (3/8/2026).
Menurutnya, kasus yang telah dilaporkannya ke Polres Dairi merupakan bentuk dugaan praktik mafia tanah yang harus diungkap.
"Kasus ini akan terus saya ceritakan agar anak dan generasi saya mengetahui kejahatan para mafia tanah. Saya bahkan meneteskan darah di depan Polres Dairi sebagai bentuk permohonan keadilan. Saya bersumpah semua yang saya alami sebagai korban penipuan adalah fakta. Saya bersedia ditembak mati dan digantung di bawah tiang bendera Polres Dairi jika laporan saya tidak benar. Pernyataan ini juga saya unggah di akun Facebook saya," ujarnya.
Sautma menjelaskan, laporan terhadap RAU telah teregister dengan Nomor: LP/B/283/VIII/2026/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara tertanggal 1 Agustus 2026. Ia menduga terdapat perbuatan curang dalam proses transaksi tersebut.
Menurutnya, RAU diduga mengetahui surat yang digunakan dalam transaksi itu palsu. Namun, tetap menandatanganinya di hadapan korban agar ia meyakini dokumen tersebut asli.
"Semua kronologi yang saya sampaikan adalah kenyataan. Dari awal saya tidak ingin mencari permusuhan dan selalu berupaya mencari solusi terbaik," katanya.
Meski membuka ruang penyelesaian secara damai, Sautma mempertanyakan apakah dugaan kecurangan tersebut dapat begitu saja diselesaikan tanpa proses hukum.
Ia juga mempertanyakan tanggung jawab RAU yang disebutnya menjabat sebagai Ketua Sulang Silima dalam proses jual beli tanah tersebut.
"Saya mempertanyakan tanggung jawab terlapor selaku Ketua Sulang Silima dalam surat jual beli ini," ujarnya sembari menunjukkan sejumlah dokumen yang telah ditandatangani para terlapor.
Sautma berharap Polres Dairi menangani perkara tersebut secara profesional dan segera menetapkan tersangka baru, serta tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
"Perlu saya jelaskan, saat saya membuat laporan, saya juga datang ke Polres bersama terlapor," katanya.[]
PREVIOUS ARTICLE
Pemkab Batu Bara Juara II Paviliun Terbaik di Ajang PRSU ke-50



















