Friday, August 7, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Datang Jemput Anak, Ibu di Medan Malah Jadi Korban KDRT

Mistar.idMinggu, 21 Juni 2026 pukul 12.27 WIB
datang_jemput_anak_ibu_di_medan_malah_jadi_korban_kdrt

Ilustrasi. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Seorang perempuan bernama Murni, 42 tahun, warga Jalan Karya Sejati, Kecamatan Medan Polonia, melaporkan dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya ke Polrestabes Medan.

Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Tanjung Permai XV, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (18/6/2026) malam sekitar pukul 20.25 WIB.

Murni mengatakan kejadian bermula saat ia mendatangi rumah suaminya untuk menjemput anak bungsunya. Namun, saat memanggil anaknya, pintu rumah tidak segera dibuka.

“Saya datang mau menjemput anak saya yang kecil. Saya panggil-panggil, tapi tidak dibukakan pintu,” ujarnya, Minggu (21/6/2026).

Menurut Murni, setelah pintu dibuka, terjadi pertengkaran dengan suaminya yang kemudian berujung dugaan pemukulan. Ia mengaku dipukul pada bagian bibir oleh suaminya.

Tak lama setelah itu, Murni juga menyebut adik iparnya ikut melakukan pemukulan yang mengenai hidung hingga menyebabkan pendarahan. Akibat kejadian tersebut, ia mengalami luka di bibir dan hidung.

Murni kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan LP/B/2624/VI/2026/Spkt/Polrestabes Medan.

Ia juga mengaku anaknya berinisial K turut menjadi korban dugaan kekerasan saat mencoba melerai, dengan mengalami tendangan dari ayahnya.

“Saat anak saya membela saya, dia juga ditendang ayahnya,” katanya.

Murni berharap laporannya segera diproses dan mendapat perlindungan hukum.

Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Dearma Agustina mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Laporannya sudah kita terima dan akan segera memanggil saksi-saksi,” ujarnya. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN