Polres Tapteng Mediasi Pasutri dalam Kasus Dugaan KDRT, Berakhir Damai

Personel Polres Tapteng mendampingi proses pertemuan seorang ibu dengan anaknya dalam penanganan laporan dugaan KDRT. (Foto: Humas Polres Tapteng/Mistar)
Tapteng, MISTAR.ID
Satuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) memfasilitasi mediasi antara pasangan suami istri terkait laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Mediasi yang berlangsung di Ruang SPKT Polres Tapteng itu dihadiri pelapor berinisial F (29), seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Pandan, serta terlapor berinisial I (29), seorang wiraswasta asal Kelurahan Sibuluan yang merupakan suami pelapor.
Kepala SPKT Polres Tapteng, Iptu P. Pasaribu, mengatakan mediasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan yang disampaikan pelapor.
Dalam proses tersebut, pelapor menyampaikan keberatannya terkait dugaan perlakuan yang dialaminya, termasuk persoalan rumah tangga yang berdampak pada hubungan keluarga.
"Pelapor juga menyampaikan permasalahan terkait nafkah keluarga serta keberadaan anak pertama mereka yang saat itu berada bersama keluarga terlapor," ujar Iptu Pasaribu, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, terlapor diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan dan mengakui adanya permasalahan dalam rumah tangga yang turut dipengaruhi kebiasaannya bermain judi online.
Petugas kemudian memberikan konseling dan nasihat kepada kedua belah pihak, serta menekankan pentingnya mengutamakan kepentingan anak-anak mereka.
Setelah proses mediasi berlangsung, pelapor menyatakan bersedia menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Dalam kesempatan itu, pelapor juga meminta bantuan petugas untuk dipertemukan kembali dengan anak pertamanya.
Menindaklanjuti permintaan tersebut, personel Polres Tapteng melakukan pendampingan hingga anak tersebut dapat dipertemukan kembali dengan ibunya di SPKT Polres Tapteng.
"Setelah ibu dan anak dipertemukan, proses mediasi berlangsung dengan baik dan kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan," kata Iptu Pasaribu.
BERITA TERPOPULER




















