Polres Tapteng Sita 19,13 Gram Sabu dari Sembilan Kasus Narkoba

Wakapolres Tapteng Kompol M. Iskad bersama jajaran dalam konferensi pers hasil Operasi Antik Toba 2026. (Foto: Feliks/Mistar)
Tapteng, MISTAR.ID
Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menyita 19,13 gram sabu dari pengungkapan sembilan kasus narkoba selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Dalam operasi yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026 itu, polisi juga mengamankan 10 tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Hal ini diaparkan langsug Wakapolres Tapteng Kompol M. Iskad dalam konferensi pers yang digelar di depan lobi Mapolres Tapteng, Rabu (3/6/2026).
Turut hadir mendampingi Wakapolres, Kasat Narkoba AKP Johannes Munthe, Kasi Propam AKP H. Panjaitan, Kasi Humas Iptu A.P. Limbong, Kasiwas Iptu F. Tampubolon, serta sejumlah personel Satresnarkoba lainnya.
Dikatakannya, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Kapolda Sumatera Utara (Sumut) dalam memberantas peredaran narkoba secara masif di wilayah Sumut, selama 21 hari, terhitung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026.
"Satresnarkoba Polres Tapteng mengedepankan penegakan hukum yang disertai dengan kegiatan preemtif dan preventif secara selektif prioritas. Kami juga melakukan penindakan sekaligus kampanye anti narkoba secara langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat," ujarnya.
Kompol M. Iskad menjelaskan sepanjang pelaksanaan Ops Antik Toba 2026, petugas berhasil mengungkap sebanyak 9 kasus atau Laporan Polisi (LP) tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.
"Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 10 orang tersangka dengan rincian 9 laki-laki dan 1 perempuan," katanya.
Selain itu, lanjutnya, bersama para tersangka juga turut disita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat bruto sekitar 19,13 gram.
Berdasarkan data pemetaan Polres, sebaran lokasi penangkapan dari 9 kasus tersebut meliputi 4 kasus di Kecamatan Pandan, 1 kasus di Kecamatan Sibabangun, 1 kasus di Kecamatan Tapian Nauli, 1 kasus di Kecamatan Sarudik, dan 1 kasus di wilayah Sibolga.
Selain capaian selama Ops Antik Toba, Polres Tapteng juga merilis akumulasi total pengungkapan kasus narkoba dalam kurun waktu satu bulan terakhir (periode 4 Mei hingga 2 Juni 2026). Tercatat ada 10 kasus tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap, dengan total barang bukti sabu-sabu yang disita mencapai sekitar 221,95 gram.
Secara terpisah, Kapolres Tapteng AKBP Muhammad Alan Haikel dalam sambutan tertulisnya menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang bertugas.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Tapteng," tuturnya. (hm25)























