Lihat Kunci Masih Tergantung, Remaja 16 Tahun Bawa Kabur Sepeda Motor di Medan

Remaja 16 tahun ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian sepeda motor di Medan. (Foto: Polsek Medan Area/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Sepeda motor Honda Beat Street BK 5726 AIQ raib dibawa kabur remaja berinisial RA, 16 tahun, dari parkiran Toko Mulia Abadi di Jalan AR Hakim Kota Medan, Jumat (30/5/2026) malam. Aksi itu dilakukan setelah pelaku melihat kunci masih tergantung di kendaraan.
Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, mengatakan pelaku diamankan pada Selasa (2/6/2026) di Jalan Mongonsidi, Kecamatan Medan Polonia.
"Pelaku mengaku melihat kunci masih melekat di sepeda motor tersebut. Kesempatan itu dimanfaatkan untuk membawa kabur kendaraan korban," tutur AKP M Ainul, Rabu (3/6/2026).
Sepeda motor curian diserahkan RA ke rekannya berinisial A dan kemudian dijual seharga Rp2 juta. RA mendapat bagian sebesar Rp700.000. Uang tersebut digunakan RA untuk membeli sabu dan kebutuhan lainnya.
“Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli sabu serta kebutuhan makan dan minum sehari-hari,” ujarnya.
Kasus ini bermula saat korban, Robin, 26 tahun, memarkirkan sepeda motornya di Toko Mulia Abadi. Ketika selesai berbelanja dan kembali ke lokasi parkir, korban sudah tidak menemukan sepeda motornya. Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Area.
"Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan,” ucapnya.
Saat ditangkap, polisi masih menemukan uang sisa hasil penjualan sebesar Rp200.000. Selain itu, petugas turut mengamankan sepasang sandal yang digunakan RA saat beraksi serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
"Kami masih melakukan pengembangan dengan mencari keberadaan A dan menelusuri keberadaan sepeda motor milik korban yang telah dijual," ujarnya. (hm20)























