Curi Mesin Pompa Air Milik TNI, Abdillah Ditangkap Polsek Medan Area

Abdillah Syahputra ditangkap Polsek Medan Area karena mencuri mesin pompa air di di Komplek Citra Turi Indah, Kelurahan Binjai, Medan Denai. (Foto: Dok. Polsek Medan Area/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Seorang pria bernama Abdillah Syahputra ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area setelah nekat mencuri mesin pompa air milik prajurit TNI, Binner Nababan, di Komplek Citra Turi Indah, Kelurahan Binjai, Medan Denai.
Kapolsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin mengatakan aksi pencurian itu dilakukan pada Rabu (2/9/2026). Ia memanfaatkan situasi yang sepi dengan merusak gembok pagar rumah dan mengambil mesin pompa air tersebut.
"Pelaku beraksi seorang diri dengan merusak gembok pagar dan mengambil mesin yang berada di pekarangan rumah korban," ucap Yaqin, Rabu (9/9/2026).
Korban mengetahui mesinnya hilang dicuri maling setelah melihat rekaman CCTV.
"Dari rekaman CCTV, kami berhasil menangkap pelaku dan ia telah mengakui perbuatannya," tuturnya.
Dari pengungkapan itu, petugas menyita pakaian yang digunakan Abdillah saat beraksi. Kemudian, mesin pompa air yang dicurinya telah dijual ke pengepul barang bekas.
"Pengakuannya, mesin itu sudah dijual seharga Rp140 ribu. Uangnya digunakan untuk makan" ujarnya.[]

































