Bongkar Tiang Lampu Merah Pakai Kunci Pas di Deli Serdang, Dua Pria Ini Akhirnya Diciduk Polisi

Terduga pelaku pencurian tiang trafic light Simpang Empat Kayu Besar Tanjung Morawa. (foto: sembiring/ mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID (6/11/2026) – Lagi, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa jajaran Polresta Deli Serdang mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian tiang besi lampu lalu lintas (lampu merah) di kawasan Simpang Kayu Besar, Dusun I, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial DA (27), warga Dusun I, Desa Limau Manis, dan TW (35), warga Kecamatan Tanjung Morawa.
Pengungkapan kasus ini berawal dari keresahan masyarakat menyusul hilangnya tiang besi lampu lalu lintas di kawasan tersebut.
Personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa terlebih dahulu mengamankan DA pada Kamis (5/11/2026). Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, polisi kemudian mengamankan TW yang diduga turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal kepolisian, kedua terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam pencurian yang berlangsung pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.20 WIB.
Modus yang digunakan, yakni membuka baut pengikat tiang menggunakan kunci pas ukuran 17. Setelah baut terlepas, tiang besi tersebut diangkat dan diangkut menggunakan becak sewaan yang pengemudinya belum diketahui identitasnya.
Dalam penanganan perkara ini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu kaus oblong putih bertuliskan HAWAII, satu celana pendek berbahan jeans warna hitam, serta sepasang sandal merek Subinco warna hitam.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Polsek Tanjung Morawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik juga masih mengembangkan kasus tersebut guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, mencari saksi-saksi, serta melengkapi barang bukti dan administrasi penyidikan.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik mengatakan, pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi dan keluhan masyarakat melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai prosedur.
Ia juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga fasilitas umum karena keberadaannya sangat penting untuk menunjang keselamatan dan kepentingan masyarakat luas.
"Masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian," ujar Kapolsek, Jumat (6/11/2026).










































