Monday, August 10, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Berulang Kali Curanmor, Residivis di Delitua Ditembak Polisi

Mistar.idSenin, 10 Agustus 2026 pukul 17.16 WIB
berulang_kali_curanmor_residivis_di_delitua_ditembak_polisi

Pelaku DA pinang usai ditembak petugas karena dikatakan berupaya kabur. (foto:dokumen polsek delitua/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (10/8/2026) - Berulang kali beraksi, DA akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Delitua. Salah satu kakinya juga terpaksa dihadiahi sebutir timah panas karena dikatakan melawan saat dilakukan pengembangan.

Kapolsek Delitua, AKP Kenedy Sitompul, Senin (10/8/2026), menerangkan sedikitnya ada enam laporan polisi yang diterima pihaknya. Keenamnya diduga dilakukan oleh pria berusia 23 tahun itu. Teranyar, ia beraksi di Jalan Eka Rasmi, Medan Johor, 'memetik' sepeda motor milik Br. Sitepu.

"Pelaku kita amankan di Jalan Jamin Ginting. Setelah kita lakukan penyelidikan, ia terbukti melakukannya," ucapnya, Senin (10/8/2026).

Dari hasil interogasi, DA mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku sudah berulang kali melakukan aksi curanmor di sejumlah lokasi di Kecamatan Medan Johor. Bahkan, DA juga pernah merasakan dinginnya sel tahanan (residivis).

Dalam setiap aksinya, ia kerap mencari sasaran sepeda motor yang terparkir di depan rumah korban. Setelah berhasil, ia menjualnya ke penampungan. Hasilnya pun digunakan DA untuk bermain judi online.

"Saat kita amankan dan pengembangan, ia berupaya kabur dan terpaksa kita beri tindakan tegas," tuturnya.

Dari pengungkapan itu, lanjut Kenedy, pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Termasuk sepeda motor yang diduga kerap digunakannya untuk beraksi.

"Kita akan kembangkan ini untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain yang terlibat. Termasuk penadah hasil curian sepeda motornya," ujarnya. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN