Begal Motor IRT di Medan Area Ditangkap, Pelaku Ancam Korban dengan Besi Tajam

Tangkapan layar saat pelaku mengancam korban menggunakan besi tajam. (foto: istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil menangkap seorang pelaku begal bernama M Ridho Siregar (21), warga Jalan Sempali, Pandau Hulu II, Medan Area.
Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, menjelaskan bahwa Ridho menjalankan aksinya bersama seorang rekannya yang kini masih diburu polisi.
Peristiwa itu terjadi saat korban, Njo Siaw Ping (46), keluar dari rumahnya di Jalan Menjangan, Pandau Hulu II, Medan Area, dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter BK 2348 GV, Rabu (13/5/2026).
Baru sekitar tujuh rumah dari kediamannya, laju kendaraan korban dihadang dua pria. Salah seorang pelaku menodongkan sebilah besi tajam ke arah ibu rumah tangga tersebut.
"Korban terkejut dan berhenti. Lalu pelaku mengambil sepeda motor korban dan kabur," ujar Yaqin, Senin (22/6/2026).
Meski sempat berteriak meminta pertolongan warga, upaya korban tidak membuahkan hasil. Perempuan berusia 46 tahun itu kemudian berjalan kaki pulang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area.
Menerima laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan. Keberadaan Ridho akhirnya terdeteksi dan ia ditangkap di Jalan Besar Tembung, Percut Sei Tuan, Sabtu (20/6/2026).
"Pelaku mengakui perbuatannya. Dia yang memegang besi tajam dan merampas sepeda motor korban," tuturnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu rekan pelaku serta penadah hasil kejahatan tersebut. Ridho mengaku uang hasil penjualan sepeda motor korban telah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Keterangan pelaku masih kami dalami dan kembangkan. Kami juga memburu rekannya yang identitasnya sudah diketahui," kata Yaqin.
PREVIOUS ARTICLE
Perempuan Hilang Usai Lompat dari KMP Belida di Perairan Sumbawa



















