Polisi Selidiki Pencurian 150 Gram Emas di Toko Agung Medan, Pelaku Masih Diburu

Toko Emas Agung di Jalan Brigjen Katamso, Medan. (Foto: Matius/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Tim penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Kota, Polrestabes Medan, masih menyelidiki kasus pencurian emas seberat 150 gram jenis logam mulia (LM) di Toko Emas Agung, Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu PM Tambunan, mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pemilik toko, karyawan, hingga orang-orang yang mengetahui kejadian tersebut.
“Untuk para saksi sudah kita periksa. Hasilnya akan kami analisis untuk proses lebih lanjut,” ujar Iptu PM Tambunan, Senin (22/6/2026), saat dihubungi melalui WhatsApp.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku dan saat ini masih melakukan pengejaran.
“Masih tahap penyelidikan, pelaku sedang kami buru. Mohon doanya,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Seorang pria tak dikenal datang ke Toko Emas Agung dan berpura-pura ingin membeli emas.
Menurut keterangan juru parkir, Kurniawan, saat kejadian kondisi toko dalam keadaan sepi akibat pemadaman listrik besar-besaran di wilayah Sumatera Utara (blackout).
“Kejadiannya sekitar sore, saat itu toko sepi karena mati listrik,” ujar Kurniawan, Senin (25/5/2026).
Ia menjelaskan, pelaku awalnya berpura-pura sebagai pembeli. Namun tak lama kemudian, pelaku berhasil membawa kabur emas seberat 150 gram.
“Awalnya dia seperti mau membeli emas. Setelah itu emas langsung dibawa kabur,” ungkapnya.
Kurniawan menambahkan, saat kejadian penjaga toko diduga tidak menyadari situasi sehingga pelaku dengan leluasa melarikan diri.
Pelaku diketahui berjumlah satu orang dan menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam saat melancarkan aksinya.




















