Baru Sehari Dibentuk, Tim URC Polresta Deli Serdang Langsung Ringkus Tiga Terduga Begal

Ketiga tersangka pelaku yang diamankan petugas Polresta Deli Serdang. (foto:istimewa/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Sehari setelah dibentuk, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AS (20), RRPR (20), dan ZA. Mereka ditangkap di kawasan Jalan Pasar IX Sidomulyo, Gang Cendrawasih, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Kasus yang menjadi dasar pengungkapan berawal dari laporan seorang korban bernama Fiktor Karunia Tafonao (33), warga Kecamatan Lubuk Pakam.
Berdasarkan laporan tersebut, peristiwa terjadi pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIB saat korban dalam perjalanan menuju tempat kerjanya di Desa Sumberrejo, Kecamatan Pagar Merbau.
Menurut keterangan korban kepada penyidik, dua pria yang mengendarai sepeda motor memepet dan menghentikannya di tengah perjalanan. Salah seorang pelaku kemudian diduga mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis parang.
Saat berusaha menyelamatkan diri, korban mengaku sempat menjadi sasaran ayunan parang sebelum akhirnya pelaku membawa kabur sepeda motor miliknya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Deli Serdang.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC Satreskrim Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan. Pada Kamis (11/6/2026), petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku di sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpul mereka di Kecamatan Percut Sei Tuan.
Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan ketiga terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, AKP Marvel S.A. Ansanay, didampingi Kanit Pidum Iptu Binnes Saragih dan Kasubnit III Ipda Remon Bukit, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/6/2026).
Menurut Kasat Reskrim, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam pencurian sepeda motor milik korban. Polisi juga masih mendalami pengakuan para terduga pelaku terkait sejumlah kasus serupa yang diduga terjadi di beberapa lokasi lain di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik masih melakukan pengembangan terkait sejumlah lokasi kejadian lain yang disebutkan para terduga pelaku," ujar AKP Marvel.
Selain mengamankan ketiga terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain beberapa unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, senjata tajam, serta sejumlah telepon genggam.
Saat ini, ketiga terduga pelaku masih menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polresta Deli Serdang. Penyidik juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan penadah hasil kejahatan.
Polisi menegaskan bahwa status ketiga orang yang diamankan masih dalam proses hukum. Penetapan bersalah atau tidaknya seseorang menjadi kewenangan pengadilan setelah adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Bandar Narkoba 4 Kali Dipenjara Kembali Ditangkap, Polrestabes Medan Buru Aset TersembunyiBERITA TERPOPULER






Elijah Just Cetak Sejarah untuk Selandia Baru di Piala Dunia 2026, Ini Profil Singkat Sang Penyerang















