Tarif Listrik Dipastikan Tetap hingga Juni 2026, Pemerintah Jaga Daya Beli

ESDM memutuskan tarif tenaga listrik kuartal II (April-Juni) 2026 tidak naik. Kebijakan ini diambil sebagai upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat. (foto: iStockphoto/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik untuk periode kuartal II (April–Juni) 2026 tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan keputusan tersebut telah mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi, serta mengacu pada regulasi yang berlaku.
Ia menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir karena tarif listrik tetap diberlakukan demi menjaga stabilitas ekonomi dan kemampuan belanja masyarakat.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi dievaluasi setiap tiga bulan. Peninjauan ini didasarkan pada sejumlah parameter ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk kuartal II 2026, pemerintah menggunakan data periode November 2025 hingga Januari 2026, yakni kurs Rp16.743,46 per dolar AS, ICP US$62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, serta HBA US$70 per ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).
Secara perhitungan, tarif listrik sebenarnya berpotensi mengalami kenaikan. Namun, demi menjaga daya saing industri, daya beli masyarakat, dan stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global, pemerintah memutuskan tarif tetap.
Keputusan ini juga berlaku bagi 25 golongan pelanggan bersubsidi yang tidak mengalami perubahan tarif.
Selain itu, Kementerian ESDM mendorong PT PLN (Persero) untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas layanan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional guna memastikan pasokan listrik tetap stabil dan berkelanjutan.























