Pria 67 Tahun Ditemukan Telungkup Tanpa Busana di Kebun Sawit Sibodak

Pria 67 tahun ditemukan telungkup tanpa busana di kebun sawit Sibodak. (Foto: Dok. Polsek Sosa)
Palas, MISTAR.ID – Seorang pria berusia 67 tahun ditemukan meninggal dunia dalam posisi telungkup tanpa busana di salah satu kebun sawit milik warga di Desa Sibodak, Kecamatan Sosa Timur (Sotim), Kabupaten Padang Lawas (Palas), Rabu (23/9/2026).
Pria tersebut diketahui bernama Puli Hasibuan, warga Desa Salambue, Kecamatan Sosa Timur. Jenazahnya ditemukan di pinggir rawa yang berada di areal kebun milik Rande Lubis.
Kapolsek Sosa AKP Eko Ady Ranto mengatakan, informasi penemuan mayat tersebut pertama kali diterima dari masyarakat Desa Sibodak. Setelah mendapat laporan, ia bersama personel langsung menuju lokasi untuk memastikan informasi tersebut.
Penemuan itu bermula ketika Sahrial sedang mengutip berondolan sawit di kebun tersebut sekitar pukul 14.40 WIB. Saat itu, ia melihat seorang laki-laki dalam posisi telungkup dan tanpa busana di pinggir rawa.
Sahrial kemudian menghubungi Kepala Desa Sibodak Ali Murdani Lubis dan memberitahukan penemuan tersebut kepada warga sekitar. Tak lama kemudian, masyarakat mendatangi lokasi.
“Dari keterangan saksi dan warga sekitar, mayat yang ditemukan tersebut adalah Puli Hasibuan, 67 tahun, warga Desa Salambue, Kecamatan Sosa Timur,” ujar Eko.
Polisi bersama Pamapta 1 Polres Padang Lawas, personel Identifikasi Satreskrim serta petugas Puskesmas Pinarik kemudian melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk mewawancarai sejumlah saksi.
Dari keterangan yang diperoleh, korban diketahui memiliki penyakit epilepsi. Polisi menduga penyakit tersebut kambuh saat korban mandi di rawa sehingga korban terjatuh dan meninggal dunia.
Petugas kesehatan dari Puskesmas Pinarik juga melakukan pemeriksaan fisik luar terhadap jenazah. Dari pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Pihak kepolisian kemudian menghubungi keluarga korban. Atas permintaan keluarga, jenazah tidak dilakukan autopsi. Keluarga juga telah menerima kematian korban.
Selanjutnya, penyidik Polsek Sosa membuat surat pernyataan penolakan autopsi serta surat penyerahan jenazah kepada keluarga korban.[]










































