Tuesday, April 15, 2025
home_banner_first
EKONOMI

Pedagang yang Jual Sembako di Atas HET Bakal Kena Sanksi

journalist-avatar-top
Jumat, 16 September 2022 11.40
pedagang_yang_jual_sembako_di_atas_het_bakal_kena_sanksi

pedagang yang jual sembako di atas het bakal kena sanksi

news_banner

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar melalui Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Herbet Aruan menyatakan bahwa beberapa harga bahan pokok yang sebelumnya mengalami kenaikan sudah berangsur-angsur mengalami penurunan.

“Harga bahan pokok yang sebelumnya mengalami peningkatan, sudah mulai turun. Seperti cabai, bawang, dan daging ayam. Begitu pun dengan harga minyak goreng baik curah dan kemasan stabil, tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET),” ucap Herbet, Jumat (16/9/22).

Meski demikian, dia juga tidak menampik bahwa masih ada harga bahan pokok yang masih tetap bertahan mahal, yakni telur. Meski begitu, ia sedang berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pematang Siantar, untuk membantu melakukan penyerapan telur ayam ras dari peternak.

Baca juga: Harga Bahan Pokok Naik, Pemko Siantar Akan Gelar Operasi Pasar Murah

Herbet juga mengingatkan para pedagang agar tidak menjual bahan pokok melebihi HET yang ditetapkan pemerintah. Apabila ada pedagang yang menjual di atas harga yang telah ditentukan maka sanksi akan menanti para pedagang bandel.

“Petugas kami tiap hari jalan ke pasar untuk memantau harga-harga kebutuhan pokok masyarakat,” kata dia. Lalu, bagaimana dengan pedagang yang tetap menjual bahan pokok di atas harga HET?

“Pastinya ada sanksi kalau ada yang bandel. Kita akan cek langsung nanti. Makanya tim turun ke lapangan untuk mengecek. Silahkan melapor pada kami. Barangkali kami tidak melihat pedagang nakal tersebut,” tegas Herbet. (yetty/hm09)

REPORTER: