Friday, August 21, 2026
home_banner_first
EKONOMI

BEI Akan Umumkan Daftar Saham Hijau pada 28 Agustus 2026

Mistar.idJumat, 21 Agustus 2026 pukul 17.38 WIB
bei_akan_umumkan_daftar_saham_hijau_pada_28_agustus_2026

Ilustrasi. (Foto: idnfinancials)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengumumkan daftar emiten yang mendapatkan label saham hijau atau Green Equity Designation pada 28 Agustus 2026.

Kepala Unit Pengembangan Bisnis Indeks dan ESG BEI, Rony Suniyanto Djojomartono, mengatakan penerapan Green Equity Designation telah melalui proses kajian, penyusunan kebijakan, hingga tahap piloting dengan sejumlah emiten.

"Jadi nanti di tahap awal kita akan ada satu batch gitu ya, emiten yang akan diumumkan di minggu depan. Rencana kita akan launching di tanggal 28 Agustus minggu depan, di hari Jumat," ujar Rony secara daring, Jumat (21/8/2026).

Rony menjelaskan, Green Equity Designation merupakan label yang diberikan kepada emiten yang aktivitas bisnisnya dinilai memiliki kontribusi terhadap ekonomi hijau. Sementara Green Equity Transition Designation ditujukan bagi perusahaan yang masih berada dalam proses transisi menuju kegiatan bisnis yang lebih hijau.

Untuk memperoleh kedua label tersebut, emiten tidak cukup hanya menyatakan bisnisnya berkelanjutan. Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi, termasuk aspek pendapatan atau investasi, keselarasan dengan taksonomi, tata kelola, asesmen pihak ketiga, serta keterbukaan informasi.

Dari sisi finansial, emiten dapat menggunakan indikator pendapatan (revenue) maupun investasi. Untuk perusahaan yang sudah berada pada tahap menghasilkan pendapatan, lebih dari 50 persen pendapatannya harus berasal dari aktivitas yang dikategorikan hijau berdasarkan taksonomi yang menjadi acuan.

"Kalau misalkan perusahaan energi dia sudah menyampaikan laporan keuangan, lalu dia ingin menyampaikan laporan ke bursa untuk memperoleh Green Equity Designation. Mereka bisa meninjau data keuangannya dari sisi aspek revenue dan investment," kata Rony.

Sementara bagi perusahaan yang belum memiliki pendapatan dari kegiatan hijau, BEI memberikan opsi menggunakan indikator investasi seperti belanja modal (capital expenditure/CAPEX) maupun belanja operasional (operational expenditure/OPEX) yang dialokasikan untuk kegiatan yang mendukung aktivitas hijau.

Selain aspek finansial, perusahaan juga harus memastikan kegiatan bisnisnya sesuai dengan sektor dan kriteria yang tercantum dalam taksonomi. Taksonomi tersebut menjadi acuan untuk menentukan apakah suatu aktivitas masuk kategori hijau atau masih dalam kategori transisi.

BEI juga tidak melakukan seluruh proses penilaian secara mandiri. Emiten yang mengajukan label saham hijau harus menunjuk pihak ketiga sebagai external party reviewer untuk melakukan asesmen.

Pihak ketiga tersebut harus memiliki kemampuan dan metodologi yang memadai untuk menilai aspek lingkungan serta pemenuhan kriteria Green Equity Designation.

"Nanti salah satu kriteria yang disampaikan adalah bukti bahwa pihak assessornya atau mungkin assessment-nya dia memiliki capability atau mungkin memiliki sertifikasi untuk menilai terhadap aspek environment," jelas Rony.

Saat ini, BEI telah melakukan piloting dengan empat perusahaan yang berpotensi memenuhi kriteria Green Equity Designation maupun Green Equity Transition Designation. Proses tersebut melibatkan tiga external party reviewer.

Menurut Rony, jumlah emiten yang dapat langsung memenuhi kategori saham hijau kemungkinan belum akan banyak karena persyaratannya cukup ketat.

"Jadi mungkin kalau dari jumlah perusahaan saat ini kita juga tidak expect banyak yang bisa memenuhi target equity designation ini. Tapi kalau kita lihat ke depannya dengan ada perkembangan transisi tadi, nah itu yang mungkin kita akan fokuskan ke sana," ungkapnya. (hm25/kumparan.com)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN