BBM Langka, Antrean Mengular, Harga Eceran Tembus Rp35 Ribu di Makassar

Aktivitas SPBU di Kota Makassar, Sulsel.Foto: Antara/HO-PT Pertamina Patra Niaga)
Makassar, MISTAR.ID (15/9/2026) - Krisis bahan bakar minyak (BBM) melanda Makassar. Antrean kendaraan mengular hingga berkilometer-kilometer di SPBU, harga eceran melambung, dan pemerintah menerapkan pembatasan.
Kementerian ESDM membantah antrean panjang disebabkan kelangkaan pasokan. Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menyebut stok di terminal Makassar masih cukup dan distribusi berjalan normal.
Menurutnya, tekanan terjadi akibat lonjakan konsumsi Pertalite. Kenaikan harga BBM nonsubsidi memicu peralihan pengguna ke BBM bersubsidi, ditambah dugaan penimbunan dan aksi beli panik.
"Kenaikan permintaan BBM bersubsidi mencapai 11 persen secara nasional," kata BPH Migas.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan indikasi penimbunan lewat modifikasi tangki kendaraan dan antrean berulang meski tangki belum kosong.Di lapangan, warga kesulitan mendapatkan BBM. Mereka terpaksa beralih ke pengecer dengan harga jauh di atas harga eceran resmi.
Dampak kelangkaan meluas hingga Sulawesi Barat (Sulbar). Berdasarkan pantauan Minggu (13/9/2026), Pertalite eceran kemasan botol 1,5 liter di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) tembus Rp30 ribu hingga Rp35 ribu.
"Senin (7/9/2026), saya beli Rp35.000 untuk botol 1,5 liter. Sekarang turun jadi Rp30.000," kata Pain, warga Polman.
Lonjakan paling parah terjadi di Kecamatan Luyo, Polman. Di Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, harga botol 1,5 liter naik dari Rp20 ribu menjadi Rp25 ribu. Sementara kemasan 1 liter naik dari Rp13 ribu menjadi Rp15 ribu.
"Pasokan sulit. Saya tidak beli di SPBU, dapatnya dari pengepul juga," ujar seorang pengecer di Tapalang.
Di Kabupaten Majene, harga eceran 1,5 liter berkisar Rp23 ribu hingga Rp25 ribu. Untuk menekan mobilitas, Pemerintah Kota Makassar memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan kerja dari rumah (WFH) bagi ASN pada 12-19 September 2026.
Aturan ganjil-genap sempat diterapkan di SPBU, namun pengemudi ojek daring dibebaskan setelah memprotes kebijakan tersebut. (Uzone.id/Tribun/hm02)
PREVIOUS ARTICLE
Pasca Reshuffle Menkeu, IHSG dan Rupiah Kompak Melemah








































