Larangan Medsos bagi Anak di Bawah Umur Harus Diimbangi dengan Pengawasan

Ilustrasi anak-anak sedang bermain dengan gadget. (foto: Gemini/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Larangan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak di bawah umur dinilai dapat menjadi langkah yang tepat untuk melindungi perkembangan anak. Tapi kebijakan tersebut tidak cukup jika hanya sebatas larangan, tanpa dibarengi dengan edukasi dan pengawasan.
Pengamat Sosial dari Universitas Sumatera Utara (USU), Dr Agus Suriadi, mengatakan anak-anak saat ini tumbuh di era digitalisasi yang membuat mereka sangat dekat dengan teknologi, termasuk media sosial.
Kondisi tersebut, menurutnya, membuat penggunaan media sosial pada anak perlu disikapi secara serius oleh pemerintah maupun orang tua.
“Di era digitalisasi saat ini, anak-anak tumbuh dengan akses yang luas terhadap teknologi dan media sosial. Meski media sosial dapat memberikan manfaat seperti komunikasi dan akses informasi, ada juga risiko yang perlu diperhatikan, termasuk pengaruh negatif terhadap perkembangan psikologis dan sosial anak,” ujarnya, Sabtu (14/3/2026).
Ia menjelaskan ada empat alasan mengapa penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur perlu dibatasi. Alasan pertama, karena anak masih berada dalam tahap perkembangan emosi dan pembentukan identitas diri. Paparan media sosial yang berlebihan, sebutnya, dapat memicu masalah seperti kecemasan, depresi hingga rendahnya rasa percaya diri.
Selanjutnya, anak juga dinilai lebih rentan terhadap berbagai ancaman di dunia digital. “Anak-anak rentan terhadap cyberbullying, penipuan, dan eksploitasi. Tanpa pengawasan yang tepat, mereka dapat menjadi sasaran tindakan yang merugikan,” katanya.
Alasan ketiga adalah banyaknya konten di media sosial yang tidak sesuai untuk anak. Tanpa adanya penyaringan yang tepat, anak berpotensi terpapar materi yang berbahaya atau tidak pantas.
Terakhir, ia juga menyoroti dampak penggunaan media sosial yang berlebihan yang dapat menimbulkan ketergantungan. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu aktivitas fisik dan sosial anak, bahkan mempengaruhi prestasi akademik mereka.
“Dari empat alasan tersebut, saya percaya bahwa larangan penggunaan media sosial untuk anak di bawah umur dapat menjadi langkah yang tepat, tetapi harus diimbangi dengan pendekatan yang lebih holistik,” tuturnya.
Ia menilai larangan semata tidak cukup. Perlu ada pendidikan dan pemahaman tentang penggunaan teknologi yang bijak. Karena itu, ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan orang tua dalam memberikan edukasi mengenai penggunaan media sosial yang aman dan bertanggung jawab. Edukasi tersebut dapat dilakukan melalui seminar, workshop maupun program di sekolah.
Di sisi lain, orang tua juga diharapkan aktif memantau aktivitas daring anak. Menurutnya, pengawasan dapat dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi pengawas atau menetapkan batasan waktu penggunaan media sosial.
Selain itu, orang tua juga dapat mendorong anak untuk lebih banyak terlibat dalam aktivitas di luar ruang, seperti olahraga, seni, maupun berbagai hobi lain, agar membantu mengalihkan perhatian anak dari media sosial serta dapat mengembangkan keterampilan sosial mereka.
PREVIOUS ARTICLE
9 Cara Meningkatkan IQ yang Bisa Dicoba





















